-
Guru memberikan blanko koreksian yang diberikan kepada
seluruh santri untuk melakukan koreksi atau evaluasi karya kaligrafi setiap
hari kepada guru pembimbing.
-
Guru memberikan tugas membuat karya kaligrafi pada
media kertas setiap hari untuk santri pemula dan memberikan tugas karya
kaligrafi maupun seni rupa baik yang berbentuk lukisan atau media tembok dan
lainnya bagi yang sudah lulus materi kaedah huruf kaligrafi yang terdiri dari 7
macam khot dan materi lukisan sehingga bisa dipantau terus perkembangannya.
-
Guru duduk dibagian belakang kelas untuk memberikan
kesempatan kepada santri memperhatikan papan tulis atau berada dibagian pojok
yang dapat dilirik santri-santri di sekelilingnya untuk mengoreksi tulisan atau
karya seni rupa mereka.
-
Guru membetulkan tulisan atau karya seni rupa santri
dalam lembar karya mereka yang telah dipersiapkan dan memberikan koreksian
dengan menggunakan tinta yang berbeda dengan tinta karya santri untuk
mempertegas dan menunjukkan karya yang masih salah.
-
Untuk lukisan, guru memberikan petunjuk-petunjuk
praktis dengan cara memberi komentar secara lisan maupun tulisan tanpa harus
mencorat-coret karya lukisan tersebut untuk dibenahi.
-
Guru memperhatikan ujung pelatuk kalam kayu/ bambu
sehingga keserasian potongannya senantiasa terjaga.
-
Untuk peralatan seni rupa seperti kuas, palet dan
lainnya, guru memberikan arahan bagaimana cara menggunakannya sesuai dengan
kebutuhan karya seni yang dibuat.
-
Guru mengoreksi karya kaligrafi santri selalu
berpatokan dengan ukuran standart titik sehingga santri bisa langsung memahami
dan mempraktekkannya sehingga kesalahan dalam penulisan ukuran huruf tidak
sering terjadi bagi santri pemula.
-
Guru memberikan motifasi pada setiap santri sekaligus
evaluasi secara umum seminggu sekali untuk memupuk semangat belajar santri.
Biasanya di PSKQ dilakukan setiap malam Jumat setelah pembacaan Al-Barjanji dan
Yasinan.
-
Santri PSKQ yang tidak lulus pada salah satu materi,
harus mengulang kembali sampai dinyatakan lulus oleh guru pengampu baik materi
kaligrafi yang berjumlah 7 khot maupun seni rupa. Sehingga letak kelulusan
santri tidak diukur pada program pendidikan diklat 1 tahun, tetapi ditentukan
oleh hasil atau kwalitas karya akhir santri berdasarkan standar kwalitas karya
master kaligrafi maupun seni rupa.
No comments: