Slider[Style1]

PSKQ dalam Liputan

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Style6

Style7

Style8

Style9

Assiry gombal mukiyo, 29 Januari 2015


Beberapa tahun terakhir , kita sering mndengar istilah syar'i. Kita bahkan dijejali oleh apapun yang kudu syar'i, slogan bernama Hijab Syar’ie misalnya. Hijab yang secara maqashid al-syar’ie untuk menutupi aurat bergeser menjadi fatwa-fatwa marketing Hijab Syar’ie ala komodifikasi: sebuah model hijab yang didesain sedemikian rupa, sehingga “efek fiqh-nya” adalah siapa pun muslimah yang tidak mengenakan hijab demikian belumlah sempurna ia menunaikan kewajibannya menutup aurat. Belum sempurnalah kemuslimahannya akhirnya blum sempurna keimanannya.

Bila fiqh menutup aurat ini dikembalikan kepada Mazhab Syafi’ie, misal, jelas bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Ya Sudah mbok ya ndak usah dibuat -buat ribet lagi dengan menambah embel -embel syar'i. Coba Kalau mengikuti mazhab lainnya, misal Hanafi, batasannya malah sedikit lebih longgar.

Tidak ada kaitan sama sekali antara kewajiban menutup aurat bagi muslimah dengan kewajiban mengenakan hijab model begini dan begitu itu. Nggak ada babar blas! Yang penting sudah sempurna menutup aurat, ya sudah cukup. Di Topkapi, Istanbul, sampai hari ini masih menyimpan jubah Fatimah Ra. Putri Rasulullah, yang bentuknya biasa saja. Tidak aneh-aneh, tidak perlu kudu menjuntai kanan-kiri dan begini begitu yang mengakibatkan sebuah pemahaman baru bahwa jika mengenakan hijab yang tidak seperti itu lantas dianggap tidak sempurna keimanannya.

Betapa kasihannya para emak, simbok dan simbah kita di kampung bila Hijab Syar’ie yang notabene tidak murah harganya itu, sebutlah merek "Alila milik Felix", dijadikan ukuran benar menutup aurat muslimah yang dikehendaki oleh Allah dan RasulNya. Sungguh kasihan.

Efek lain dari komodifikasi Hijab Syar’ie yang laris manis berkat fanatiknya orang awam pada "fatwa rempong" ini ialah bermunculannya turunan komodifikasi lainnya, mulai kaos kaki Syar’ie, sepatu dan sandal Syar’ie, baju renang Syar’ie, dan entah kelak mungkin jika anak kita mau khitan juga perlu khitan syar'i. Jika khitan yang umum itu yang dipotong adalah kulup kulit penutup kepala penis tapi jika "khitan syar'i" kepala penis sepertinya juga perlu dipotong hingga habis.

Felix juga manusia biasa seperti saya yang suka duit, karenanya ia berdagang bagai Rasulullah (sebutlah begitu), itu sah-sah saja. Tetapi, sebagai idola umat, sewajibnya Felix memahami kapasitas dirinya sebagai ustadz di satu sisi dan pedagang di sisi lain. Membaurkan kedua pangkat itu, demi larisnya dagangan, sungguh sangat memilukan. Memfatwakan sesuatu atas nama Syariat, tetapi efeknya menjadikan larisnya sebuah dagangan, sungguh itu cara mengais nafkah yang sungguh serakah.

Saya tidak berkepentingan untuk meragukan kapasitas Felix yang terkenal sebagai Ustaz di TV. Tidak, sama sekali tidak. Namun saya hanya mengatakan di sini bahwa seorang mufti (pemberi fatwa) seperti yang kerap dilakukan Felix harus melandaskan fatwanya selalu pada metodologi ilmiah ilmu pengetahuan yang kapabel: secara ilmu alat tafsir (sebutlah ilmu Ushul Fiqh, Asbab al-Nuzul, Asbab al-Wurud, Nasakh Mansukh, ilmu bahasa macam Nahwu, Sharf, Mantiq, dan Balaghah, hingga ilmu muqaranah al-mazahib) dan secara ilmu umum (sebutlah sosiologi, antropologi, hingga hermeneutika).

Felix hanya perlu menyadari bahwa fatwa-fatwanya akan memiliki dampak kepada (setidaknya) jamaahnya, menjadi prinsip hidup, kemudian perilaku. Apa jadinya bila sebuah fatwa dilahirkan dengan ugal-ugalan tanpa memiliki landasan metodologis yang kuat. Yang terjadi bukanlah tuntunan hidup umat, tetapi kegelisahan umat.

Dalam kitab Al-Luma’ fi Ushul al-Fiqh karangan Abu Ishaq Ibrahim, disebutkan bahwa seorang mufti (kayak Ustadz Felix) harus pula memenuhi syarat amanah dan terpercaya. Dalam bahasa kita, ustadz pemberi fatwa haruslah memiliki konsistensi tinggi. Ini mencerminkan betapa sangat tingginya derajat mufti yang bukan hanya pandai menarikan jempolnya di atas gadget untuk kultwet, tetapi juga harus selalu konsisten perilakunya agar patut digugu dan ditiru.

Bila manusia umum macam saya ini sukanya isuk kedele sore tempe. Tapi Ustaz masyhur seperti Ustaz Felix ndak boleh lho begitu. Atas nama kredibilitas seorang mufti harus konsisten terhadap drinya sendiri. Sebab sebuah fatwa akan diasup jamaah, dan celakanya terkadang taqlid buta, yang penting asal itu Ustaz ngetop mau bener mau ndak hayoo ngikut saja, ini yang "Yahaba" alias bahayya bahasa Undaan kudus.

Saya juga kadang ikut terpingkal -pingkal dengan diri saya sendiri melihat Ustaz Felix, bila "ente" memfatwa Televisi haram tapi ente terima order untuk tampil di sana atas nama dakwah, misalnya. Pun ndak jumawa to bila ente bilang selfie itu mengancam hati tetapi diam -diam ente ya selfie di Vatikan atau juga sering selvi dikamar. Sungguh menyedihkan ketika ente begitu heorik mencuci otak jamaah untuk mendukung ideologi ente untuk menegakkan khilafah di Indonesia, sampai sampean tega bilang nasionalisme itu tak ada dalilnya dan pula tidaak berguna. "Udelmu bodong??!!"...... (Masak sih harus saya ajarin tentang ajaran hizbu al-wathan). tetapi ente menikmati kewarganegaraan Indonesia dalam bentuk KTP dan passport lho yah.

Hari ini anak -anak muda hampir tidak ada yang tidak memiliki gadget. Dan setiap gadget itu selalu ada kameranya. Sampean bila datang ke counter handphone, lalu mencari handphone yang tidak ada kameranya sebab takut dosa karena tergoda selfie pasti dianggap sinting.

Lha wong selfi ko dosa "Ndasmu njebluk" ups keceplosan. Soal dosa apa tidak letaknya bukan pada selfinya tapi pada niat dan tujuanmu selfi itu untuk apa. Kalau selfimu itu untuk semakin mensyukuri nikmat Allah atas penciptaan bentukmu yang indah, cantik itu nda apa -apa. Haram apa tidak itu letaknya pada dirimu sendiri, dan itu tidak bisa dipukul rata.

Come on, Ustaz Felix, dengan memahami dulu maqashid al-syar’ie setiap ajaran atau dalil, lalu didakwahkan secara membumi, hukum Islam akan menjadi mudah diikuti kok. Yassir wala tu’ashshir, mudahkanlah dan jangan mempersulit.

Ini bukan lagi kehati-hatian, seperti yang menjadi alasan Ustaz Felix dengan mengharamkan selfi. Tetapi ini paranoid. Menurut Sigmund Freud, itu adalah kondisi neurosis pengidap masalah jiwa. Sorry saya tidak menuduh Ustaz Felix syaraf otaknya putus atau sedang mngalami gejala -gejala yang bisa dikategorikan gila kecil.

Akan lebih bijak bila dalam konteks kehati-hatian agar hati tidak ujub, riya’, dan takabbur ini, cukuplah Felix menyandarkan pemahamannya pada hadits, misal, “Siapa yang di hatinya ada sebesar biji zarrah dari kesombongan, maka ia tidak berhak atas surga Allah.” Hadits ini bisa diurai bila menggunakan metodologi ilmiah Ushul Fiqh: maqashid al-syar’ie­- adalah jangan pernah sombong dalam hal apa pun. Pelaksanaannya bagaimana? Biarkan umat secara personal yang mencernanya. Sebagai sebuah geliat hati berupa niat, ya itu sangat privat dan tidak bisa disimpulkan secara membabi buta.

Yang penting, sebagai ustadz yang menegakkan jalan dakwah, sampean sudah menyampaikan bahwa Allah membenci orang yang sombong, bukan malah menjustice.

About Assiry Art

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung di Pesantren Seni Kaligrafi Al Quran, silahkan meninggalkan pesan, terima kasih


Top