Slider[Style1]

PSKQ dalam Liputan

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Style6

Style7

Style8

Style9

Calligraphy Competition TIIAF 2013

2013 adalah edisi ketiga festival seni Islam yang diadakan di Taman Tamadun Islam dan edisi kedua yang diadakan di peringkat antarabangsa. Edisi kedua bertajuk "Terengganu International Islamic Art Festival 2012 (TIIAF 2012) yang telah diadakan pada 14 - 17 September 2012 telah menerima reaksi yang positif daripada kerajaan negeri Terengganu dan Pembangunan Ekonomi Negeri Terengganu serta dari kaligrafer Malaysia dan antarabangsa.

Diilhamkan oleh tema "pengabdian kepada Seni Islam ...", edisi 2013 akan mengetengahkan seni dan kaligrafi Islam  yang terbaik dan akan menarik semua pengamal dan pencinta seni Islam dari seluruh dunia. Pesta ini akan diadakan pada 15-17 November 2013.

TIIAF 2013 akan menampilkan pertandingan kaligrafi di peringkat kebangsaan dan antarabangsa dan akan disertai oleh kaligrafi berpengalaman dari dalam negara dan luar negara. Perayaan ini juga mempunyai seminar dan bengkel yang akan dijalankan oleh ahli kaligrafi yang terkenal di dunia. Persaingan Batikhat dan prestasi muzik Islam akan dijalankan untuk menunjukkan jenis produk berasaskan kaligrafi dan ia akan mempunyai keunikan tersendiri berbanding dengan edisi sebelumnya.

TIIAF 2013 pasti akan menjadi acara yang akan diingati oleh peminat seni khat dan pengamal dalam usaha mereka untuk menggalakkan seni dan kaligrafi Islam kepada dunia.

PENDAFTARAN PERTANDINGAN

Pesaing yang dimaksudkan hendaklah:

Mengisi borang pendaftaran yang boleh diperolehi daripada Sekretariat atau memuat turun dari laman web kami, www.tti.com.my
Borang pendaftaran lengkap hendaklah sampai ke urusetia sebelum 24 Oktober 2013.
Urusetia hendaklah memberitahu penerimaan untuk pertandingan melalui pos atau e-mel.

Kalendar PERTANDINGAN

Tarikh akhir untuk The Kaligrafi Pertandingan TIIAF 2013 adalah seperti berikut;

Pengumuman Pertandingan: 15 Julai 2013
Tarikh akhir untuk pendaftaran: 24 Okt 2013
Tarikh akhir bagi permohonan untuk sampai ke Urus Setia: 24 Oktober 2013
Mesyuarat Juri: 30 Oktober 2013
Jangkaan tarikh pengumuman keputusan pertandingan: 4 November 2013

PERKARA PERTANDINGAN

Gaya (Thuluth & nasakh)

Komposisi ini mungkin tabiat mendatar, pekeliling atau elips. The ujung pena pena hendaklah sekurang-kurangnya 3 - 7 mm lebar, untuk Thuluth dan 1 -3 untuk nasakh.

Peraturan

Kerja-kerja yang perlu dikemukakan untuk pertandingan itu boleh terdiri dan ditulis dalam cara tradisional dengan pen buluh, selaras dengan kaedah-kaedah klasik. Dakwat klasik boleh digunakan untuk menggambarkan pergerakan pen dan aliran dakwat.

Asas Penilaian

Kerja-kerja akan dinilai hanya dari sudut pandangan yang berkualiti Kaligrafi. Pencahayaan, meluncur, sempadan atau kaca yang tidak dikehendaki dan tidak akan dipertimbangkan oleh juri. Walau bagaimanapun, sempadan yang terdiri daripada satu atau dua baris boleh diambil dalam dakwat hitam di seluruh teks. Penyertaan yang tidak mengikut syarat-syarat yang secara automatik akan dibatalkan.

Teks pertandingan:

Surah Al-Alaq

Bismillah & ayat 1 - 5 (Thuluth)
Ayat 6 - 16 (nasakh)
Ayat 17 - 19 (Thuluth)
Plat tidak boleh menjalankan apa-apa nama, tanda atau kesan yang mungkin menunjukkan atau mendedahkan identiti kaligrafi itu.

Warna plat hendaklah putih atau warna lite dan kerja-kerja yang mesti ditulis dalam hitam atau merah atau gabungan coklat atau biru atau hijau semua warna disebut.

JURY

Juri Pertandingan itu terdiri daripada pakar-pakar berikut yang terkenal dalam bidang kaligrafi:

Ahli-ahli Juri

  1. Encik Hassan Chelebi, Sarjana Kaligrafi (Ketua Juri), Turki
  2. Encik Dawood Bektash, Pakar Kaligrafi, Turki
  3. Encik Adnan Sheikh Osman, Pensyarah Kaligrafi, Syria
  4. Encik Ziyad Al-Muhandis, Pakar Kaligrafi, Iraq
  5. Encik Efdaluddin Kilik, Pakar Kaligrafi, Turki
  6. Encik Ferhad Kurlu, Pakar Kaligrafi, Turki
  7. Encik Mumtaz Durdu, Pakar Kaligrafi, Turki
  8. Encik Shreen Abd El Saber, Pakar Kaligrafi, Mesir
  9. Penyelaras untuk Juri

Encik Ahmad Zafuan bin Dato 'Embong, Malaysia

HADIAH (International Kategori)

Sebanyak USD20, 000 telah diperuntukkan bagi pemenang pertandingan pada kategori antarabangsa

1st award: US $ 5,000
Award ke-2: USD 3,000
Anugerah 3: USD 2,000
Insentif Hadiah: US $ 1,000 (x 10 pemenang)
Top 3 pemenang akan dijemput untuk menghadiri perayaan dengan perjalanan, penginapan dan makanan perbelanjaan yang dibayar oleh pihak penganjur. Pemenang saguhati akan memberitahu melalui pos.

Keputusan pengadil adalah muktamad dan tiada rayuan diterima.

Semua kerja-kerja yang diserahkan kepada persaingan akan menjadi harta TTI Management Sdn Bhd TTI Management Sdn Bhd berhak untuk menerbitkan atau menghasilkan semula semua kerja-kerja seni diserahkan tanpa notis terlebih dahulu kepada pesaing.

COMPETITION SECRETARIAT
The Competition Secretariat is establish under the TIIAF 2013. For the purpose of the competation, all correspondence may be addressed to:
THE SECRETARIAT
Terengganu International Islamic Arts Festival
TTI Management Sdn. Bhd.
Taman Tamadun Islam, Pulau Wan Man,
Losong Panglima Perang, 21000
Kuala Terengganu, Malaysia.
Phone: +609-627 8888    Fax: +609-630 9020
Website: www.tti.com.my    Email: calligraphy@tti.com.my
Any inquiries please contact:
  1. Mr Khalizan Mahmud    H/P : +6013-2626061
  2. Mr Zafuan   H/P : +619-9776499

Bagaimanakah Hukum Menggambar Dan Membuat Patung Makhluk Bernyawa?

Islam dan Seni Rupa: Sebuah Pertentangan Ataukah Fitrah Tuhan?
 Oleh:  Muhammad Assiry Jasiri , 2014

Banyaknya pemahaman terhadap hukum melukis dan mematung dan perbedaan pendapat tentang hukum yang cendrung justru mengharamkannya, ini disebabkan karena pemahaman yang sempit tentang hakikat patung dan lukisan yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan. Muhammad Assiry Jasiri, pimpinan Pesantren Seni Kaligrafi Al-Quran (PSKQ Modern), mengangkat kontroversi hukum lukis dan patung agar menjadi jelas dan tidak membingungkan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat tentang hukum melukis makhluk hidup dan patung.
Perihal Pelarangan lukisan sebagaimana diriwayatkan pada Kitab Shahihain Bukhari dan Muslim, adalah karena di zaman Jahiliyah mereka melukis tuhan-tuhan berhala mereka dan para nabi untuk disembah. Maka yg dilarang adalah melukis sesuatu yg disejajarkan dengan Allah Swt. Demikian pula melukis makhluk hidup yang mempunyai ruh karena mengingatkan kepada keduniawian dengan tujuan mengangung-agungkan, membanggakan diri, dan dengan tujuan untuk bermewah-mewahan apa lagi dengan meng-aku-kan dirinya mampu menciptakan patung ataupun lukisan untuk menyandingkan kemampuannya dengan Allah, bahkan untun menandingiNya tentu jelas haram hukumnya.
Dijelaskan dalam hadits Shahih bahwa malaikat Rahmat tidak masuk rumah atau ruangan yg ada lukisan dan anjing. Hadits ini menurut Syeikh Zarnuji pengaran kitab Ta’lim al-Muta’alim memakai bahasa kinayah atau majas (perumpamaan), bukan makna tekstual. Lukisan yang dimaksud disini adalah bentuk kesyirikan orang-orang Jahiliyah dengan membuat gambar dan patung untuk sesembahan atau simbol-simbol kesyirikan lainnya yang sudah menjadi tradisi dan budaya pada masa arab Jahiliyah waktu itu. Anjing diartikan sebagai buruknya akhlaq atau moral masyarakat arab Jahiliyah yang tidak diikat dengan hukum-hukum syariaat Ilahiyah. Mereka bebas melakukan prostitusi, perjudian, minum-minuman keras dan buruknya system pemerintahan yang waktu itu dikuasai oleh kepala suku maka yang terjadi adalah hukum rimba.
Tentunya malaikat pembawa rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah atau tempat dimana mereka dipenuhi oleh kemaksiatan, kesyirikan serta buruknya ahlak dan moral. Jadi kalau ada yang berpendapat bahwa malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada lukisan dan anjing justru kan terasa aneh dan timbul banyak pertanyaan. Maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yang ada lukisan berhala atau sesembahan lainnya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.

Lukisan yang dilarang dalam syariat sebenarnya bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yang dilarang adalah lukisan makhluk yang bernyawa yang dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya. Namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yang berpendapat bahwa lukisan yang dilarang adalah lukisan berhala, atau apa apa yang disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yang disembah oleh manusia. Pendapat ini adalah yang paling kuat.
Ada pendapat yang lebih ringan, yaitu apabila gambar-gambar itu adalah gambar yang disembah itulah yang diharamkan dan kalau tidak disembah hukumnya makruh atau boleh dengan catatan lukisan tersebut tidak mengandung sara dan pornografi atau yang bersifat melecehkan. Kita mengambil pendapat yang ini, yang cukup kuat dan diperkuat oleh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani didalam kitab Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari “gambar yang tidak disembah hukumnya makruh”, bukan haram tapi makruh (hanya dibenci) itupun melihat konteksnya.


Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani mengatakan yang dimaksud malaikat tidak masuk rumah adalah malaikat pembawa wahyu yaitu malaikat JIbril as. Karena Imam Ibn Hajar berargumen, “Kalau malaikat tidak masuk rumah yang ada gambarnya berarati, orang tidak bisa mati. Buktinya malaikat Izrail tetap masuk, menunjukkan malaikat masuk terkecuali malaikat wahyu yaitu malaikat Jibril as.”

Menurut pendapat al Habib Muhammad Lutfi bin Yahya, apapun yang disembah selain Allah itu haram hukumnya. Jelas haram hukumnya patung dan gambar yang dijadikan untuk media sesembahan. Tapi kalau bukan untuk tujuan tersebut, tentu dibolehkan, apalagi kalau bisa diambil manfaatnya. Contohnya, gambar ataupun patung untuk untuk media pendidikan, gambar –gambar pahlawan, ulama, ilustrasi, yang bisa bertujuan untuk menanamkan kecintaan dan mengenang sejarah untuk keteladanan. Ada pergeseran nilai tradisi Jahiliyah kuno kalau mereka dahulu menyembah patung dan berhala sementara sekarang banyak orang menyembah jabatan dengan cara-cara yang tidak benar, KKN, mengagung-agungkan harta, tahta ataupun wanita dan lainnya,ini hanya berbeda dalam memahami makna patung dan gambar yang dimaksud dalam hadist tersebut.
Manusia yang paling keras siksaan yang diterimanya pada hari kiamat nanti adalah mereka yang membuat gambar maupun patung (membuat sesuatu yang menyerupai) ciptaan Allah”. Maksud penjelasan hadts ini adalah gambar-gambar atau patung yang dijadikan sesembahn pada waktu itu (zaman Jahiliyah). Penjelasan hadist ini menegaskan bagi pembuat patung ataupun gambar yang dijadiikan sesembahan bukan asal gambar ataupun patung.  Jadi kalau patung ataupun gambar dibuat untuk keperluan-keperluan untuk selain diatas maka hukumnya boleh.
Dalam catatan sejarah juga dijumpai bahwa Nabi dan para sahabatnya menggunakan mata uang emas (dinar) Romawi dan mata uang perak (dirham) Persia dalam bertransaksi. Padahal kedua mata uang tersebut ada cetakan gambar raja-raja Romawi dan Persia. Bahkan di antara para sahabat memakai cincin yang mempunyai ornament lukisan yang dipahat. Di antaranya adalah Abî Hurairah yang mempunyai cincin yang berhiaskan gambar dua lalat, begitu juga sahabat Nabi lainnya..
Sedangkan mayoritas Syâfi’iyyah memakruhkan gambar melukis dan mematung. Pendapat mayoritas Syâfi’iyyah ini diperkuat dengan sebuah bukti sejarah bahwa Ibn Abbâs ketika mendapat pengaduan seorang pelukis, bahwa ia tidak mempunyai skill selain berprofesi sebagai pelukis. Ibn Abbâs memberikan solusi untuk melukis pada objek pohon atau materi yang tidak mempunyai ruh. Hal itu dipahami bahwa varian lukisan tanpa ruh atau tidak memiliki potensi hidup, bukan termasuk yang diharamkan. Dengan bentuk lukisan yang demikian, Mâlikiyyah dan Hanâbilah menganulir hukum makruh —sebagaimana pendapat mereka semula— menjadi boleh.
Sedangkan Ibn Hajar dengan mengutip pendapat Al-Mutawally, memperbolehkan lukisan secara mutlak. Adapun Az-Zuhry, memiliki statemen lain yang kontroversial. Az-Zuhry meniscayakan keterkaitan antara hukum pembuatan (produksi) dengan hukum pemakaian (konsumsi). Perbedaan ini tampaknya dipicu dari ragamnya redaksi riwayat yang ada. Ada sebuah riwayat dengan redaksi yang menunjukkan perintah nabi untuk menghancurkan gambar dan patung, yang berarti juga memberikan asumsi larangan nabi terhadap pemakaian. Namun dalam catatan sejarah juga terdapat bukti pemakaian nabi dan para sahabat pada gambar dan lukisan, sehingga hal ini dipahami sebagai bukti perbedaan hukum antara pembuatan dan pemakaian. Menurut Assirry, perintah untuk menghancurkan patung dan gambar tersebut yang dimaksud karena patung dan gambar itu dijadikan objek sesembahan oleh orang –orang kafir Quraiys yang berada di sekeliling Kabah. Sementara Nabi juga memakai mata uang dinar Romawi dan dinar Persia untuk bertransaksi dalam pedagangan, padahal gambar tersebut ada gambar –gambar raja Romawi dan Persia, bahkan para sahabat pun juga memakai cincin bergambar dan lainnya. Gambar –gambar tersebut diperbolehkan karena tidak difungsikan untuk disembah, hanya untuk hiasan dan motif semata.
Bukankah miliaran umat muslim berbondong-bondong menunaikan ibadah haji, berkumpul bersama-sama di Makkah Al Mukaromah, didepan Kabah dan Hajar Aswad (batu hitam), kemudian mereka melakukan thawaf dan sujud di depan Ka’bah serta menciumi batu Hajar Aswad? Apakah itu adalah perbuatan yang haram? Sejatinya esensi ritual ibadah tersebut bukan untuk menyembah Ka’bah ataupun memper-tuhankan Hajar Aswad, melainkan lebih kepada ketaatan pada perintah Allah yang menjadi bagian dari rukun Islam yang ke lima. Hal ini memberi kita kejelasan untuk semua umat muslim bahwa melukis atau membuat patung pada hakikatnya adalah bukan untuk menyerupai ciptaan Allah dan menandingi ciptaanya apalagi mengaku dirinya mampu melebihi kemampuan Allah dan menyainginya. Tapi lebih kepada pengangungan kepada Allah untuk mensyukuri nikmat dengan anugerah Allah dengan bertafakur dan memuji keagungan Allah SWT karena mengagumi karya seni Tuhan yang begitu indah dan sempurna. Maka kalau demikian melukis dan mematung dengan alasan tersebut diatas menjadi boleh dan bisa jadi wajib hukumnya bagi yang mempunyai talenta seni. Karena berbeda konteksnya membuat lukisan dan patung pada zaman Jahiliyah yang dijadikan untuk sesembahan dan melukis atau membuat patung yang cenderung sekarang dijadikan sebagai obyek seni.

Jika bersujud di depan Ka'bah diniatkan untuk memuja atau menyembah selain Allah, maka ibadah haji pun bisa jadi haram hukumnya

Allah berfirman: Dan (Kami mudahkan) bagi Nabi Sulaiman angin yang kencang tiupannya, bertiup menurut kehendaknya ke negeri yang Kami limpahi berkat padanya; dan adalah Kami mengetahui akan tiap-tiap sesuatu. Golongan jin itu membuat untuk Nabi Sulaiman apa yang ia kehendaki dari bangunan-bangunan yang tinggi, dan patung-patung, dan pinggan-pinggan hidangan yang besar seperti kolam, serta periuk-periuk besar yang tetap di atas tungkunya. (Setelah itu Kami perintahkan): “Beramallah kamu wahai keluarga Daud untuk bersyukur!” Dan sememangnya sedikit sekali di antara hamba-hambaKu yang bersyukur. Saba’ 34: 12-13)
Patung–patung yang dibuat oleh para jin adalah patung –patung bukan untuk sesembahan tapi sebagai seni yang adiluhung dan hiasan bangunan –bangunan yang megah lagi cantik. Jika patung –patung tersebut disembah tentu bertentangan dengan ajaran tauhid yang dibawa Nabi Sulaeman. As. Sementara patung dan gambar yang dianggap berhala yang disembah pada zaman Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim a.s. dan zaman nabi-nabi lain, patung dan gambar tersebut pasti dimusnahkan seperti yang dilakukan pada zaman Nabi Muhammad s.a.w.
Menurut DR. Amarah, hukum mengenai patung adalah dilihat pada manfaat penggunaannya. Apakah ia merupakan hiasan yang termasuk dari pada nikmat Allah ataupun ia merupakan sembahan seperti berhala. Menurutnya, seorang ulama dari Mazhab Maliki, Imam Ahmad Idris al-Qarafi, merupakan seorang yang pandai mengukir patung untuk pesanan raja. Beliau mencipta patung –patung yang sangat bagus yang menggunakan teknik pembakaran lilin bertujuan untuk mengejutkan raja dan membangunkan tidurnya ketika azan subuh. Yusuf Qardhawi merumuskan dengan menyatakan: kemungkinan yang ada pada hadis-hadis yang berkenaan dengan masalah gambar dan patung, yaitu bahwa Rasulullah saw memperkeras larangan membuat patung dan gambar pada masa pertama dari kerasulannyaa, di mana waktu itu kaum muslimin baru saja meninggalkan syirik dan menyambah berhala serta mengagung-agungkan patung.

Menurut hemat saya, larangan patung dan gambar pada waktu itu karena masih lemahnya aqidah dan keimanan orang – orang muslim pada saat itu. Tetapi setelah aqidah tauhid itu mendalam ke dalam jiwa dan telah berakar dalam hati dan fikiran, maka beliau tidak melarang membuat patung dan gambar. Yusuf Qardhawi memberi hujah, hadist tersebut adalah kontekstual, bukan tekstual jadi ada kurun waktunya Rasulullah melarang dan akhirnya membolehkan karena pertimbangan aqidah dan keimanan orang –orang yang yang baru memeluk agama Islam. kita harus melihat gambar itu sendiri untuk tujuan apa? Di mana dia itu diletakkan? Bagaimana diperbuatnya? Dan apa niat dan tujuan pelukisnya itu?
Kalau lukisan seni itu berbentuk sesuatu yang disembah selain Allah, seperti gambar Yesus Kristus yang dianggap Tuhan bagi orang-orang Kristen atau gambar sapi bagi orang-orang Hindu dan sebagainya, maka bagi si pelukisnya untuk tujuan-tujuan di atas, tidak lain dia adalah menyiarkan kekufuran dan kesesatan maka ini jelas hukumnya haram. Dalam hal ini berlakulah baginya ancaman Nabi yang begitu keras:
“Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat ialah orang-orang yang menggambar (al-Mushawirun).” (Riwayat Muslim).
Banyak di kalangan akar rumput umat Islam yang memperuncing perbedaan hukum berziarah ke makam. Ada aliran yang membolehkan dan bahkan menjadi tradisi, tapi ada juga yang mengharamkannya secara mutlak. Sebagian ulama berpendapat, bahwa sebenarnya esensi dari larangan Rasulullah untuk berziarah adalah untuk menghindari kemusyrikan karena meminta kepada roh orang yang sudah meninggal. Tapi kemudian hadits larangan tersebut dihapus (mansukh) dengan hadits Rasulullah yang datang sesudahnya, yaitu membolehkan ziarah kubur, karena ziarah kubur bisa mengingatkan seseorang kepada kematian (zikrul maut).
Lalu apa kaitannya hukum ziarah kubur dan melukis atau membuat patung makhluk bernyawa? Dari kasus ini dapat kita amati bahwa Rasulullah yang pada awalnya mengharamkan ziarah kubur, alasan pengharamannya tiada lain karena dikhawatirkan akan menyuburkan kemusyrikan karena meminta kepada orang yang sudah mati adalah syirik (menyekutukan Allah swt), dan alasan dibolehkannya adalah karena ziarah bisa mengingatkan kepada kematian (ada asas manfaat). Demikian pula menggambar atau membuat patung makhluk bernyawa, makna pengharamannya karena dikhawatirkan akan menebar kemusyrikan jika dijadikan media atau objek penyembahan selain Allah. Dan inilah alasan mengapa hanya menggambar atau membuat patung makhluk bernyawa mendapat hukuman berat, tiada lain karena syirik atau menyekutukan keesaan Allah adalah satu-satunya dosa yang tidak akan pernah diampuni oleh Allah swt.

Gambar atau patung dapat diartikan sebagai sarana atau media, sehingga haram atau tidaknya penggunaan sarana tersebut tergantung kepada manusia yang mempergunakannya. Kalau disembah, dipuja, dikultuskan, dikeramatkan, diagung-agungkan, atau untuk tujuan bermewah –mewahan (riya), tentu sarana dan perilaku tersebut menjadi haram hukumnya. Karena itu, cara pandang/ mindset yang menganggap gambar atau patung adalah haram itu terlalu sempit dan keliru. Lukisan dan gambar bisa haram atau tidak tergantung untuk tujuan apa lukisan dan gambar itu dibuat dan adakah akibat buruk yang ditimbulkan dari adanya lukisan dan gambar tersebut.

Sebagai analogi atau perumpamaan, apabila sebuah pisau yang digunakan oleh manusia untuk membunuh orang tak berdosa, apakah kemudian pisaunya yang diharamkan? Pisau hanyalah sebuah sarana atau alat yang dapat berfungsi positif ataupun negatif tergantung niat dan tujuannya. Ketika pisau digunakan memotong daging hewan untuk keperluan memasak, pisau itu dengan sendirinya akan bermakna positif karena memiliki nilai manfaat, dan bertolak belakang ketika disalahgunakan untuk membunuh manusia tak berdosa.
Patung dapat pula digunakan untuk tindakan yang bertujuan untuk kemaslahatan ummat contoh banyak robot yang cantik bahkan persis menyerupai orang untuk membantu urusan dapur dan mengganti tugas memasak, untuk dunia pendidikan sebagai alat peraga kedokteran atau anatomi tubuh, bahkan ada juga lukisan dan metode melukis untuk hipnoterapi bagi penderita ketergantungan narkoba, dan masih banyak lagi manfaat lainnya.
Selama ini masyarakat Indonesia telah memiliki pola pikir "keliru" dalam menyikapi segala sesuatu, sehingga mudah menentukan hukum terhadap sesuatu, bahkan memahami hadist dan ayat Al Quran setengah-setengah dan sebelah mata hanya secara tekstual semata, bukan pada konteksnya. Misalnya penafsiran makna “jihad” yang hanya diartikan berperang dan menumpahkan darah pada yang bukan seagama, atau penafsiran “nahyi munkar” (mencegah kemungkaran dengan tangan) yang terlalu diartikan secara sempit. Padahal pengertian jihad dan nahyi munkar amatlah luas, tidak hanya berperang atau tindakan anarkis. Akibatnya banyak orang yang lantas membuat bom dan bahkan melakukan bom bunuh diri sebagai konsekwensi dari penafsiran makna jihad yang sangat sempit itu. Dampaknya nama Islam jadi tercoreng dan identik dengan terorisme dan tindakan kekerasan. Ini jelas bertentangan dengan misi besar Nabi Muhammad sebagai “rahmatan lil ‘alamin” (pembawa cinta kasih ke seluruh alam) dan “makarimal akhlaq” (menyempurnakan akhlak atau moral).

Ingatlah bahwa Islam itu agama yang cinta damai, agama yang indah dan sangat mencintai keindahan. Mencintai dan menikmati keindahan (baca: seni) adalah suatu fitrah Tuhan untuk umat manusia, sebagai sarana untuk mengagumi dan menghayati kesempurnaan ciptaanNya. Semoga ulasan ini dapat membuka cakrawala pemikiran umat Islam agar tidak terlalu sempit dan kaku dalam memahami penafsiran al Quran maupun hadits Nabi hanya secara tekstual semata. Wallahu a’lam. 

Profil Pelukis Legendaris Indonesia, S. Sudjojono

Tokoh seni lukis Indonesia bernama lengkap Sindudarsono Sudjojono, lahir di Kisaran, Sumatera Timur, 1913 dan meninggal di Jakarta 25 Maret 1986. Pelukis terkemuka, salah seorang pendiri Persagi (1937). Pendidikannya di tempuh di Kweekschool Goenoengsari Bandung dan Sekolah Guru Taman Siswa. Belajar melukis pada pelukis Mooi Indie, seperti Mas Pringadie; kemudian pada seorang pelukis Jepang Chioyi Yasaki, yang singgah di Jakarta dalam perjalanannya mengelilingi dunia awal 1930-an, untuk melukis pemandangan kota-kota besar seluruh dunia dalam media pastel. Bahkan ketika dekat dengan Bataviasche Kunstkring (lembaga lingkaran seni milik seniman-seniman Belanda) ia sempat belajar dengan Jan Frank. Banyak berdiskusi dengan kritikus (dan pelukis) Henry van Velthuysen serta penulis-peneliti Nyonya De Loos-Haaxman. Dalam sejumlah pengakuan, ia sangat dipengaruhi oleh lukisan- lukisan cantik pelukis Belanda, Jan Sluijter.
Tahun 1937 Sudjojono ikut dalam pameran bersama pelukis-pelukis di Jakarta, yang terdiri dari pelukis-pelukis Indonesia, Cina, dan Belanda, di Gedung Kunstkring Batavia. Karya-karyanya yang terkenal ketika itu: Anak-anak Sunter, Jungkatan, Orang Tua, Depan Kelambu Terbuka, Cap Gomeh. Kemudian ditunjuk sebagai pemimpin latihan melukis pada Pusat Kebudayaan Jepang Keimin Bunka Sidosho bagian Seni Rupa, yang diketuai Agus Djaya. Karya-karya seni lukis Sudjojono yang terkenal ketika itu antara lain: Sayang, Aku Bukan Anjing, Suasana, Jalan Lurus, Bermain Judi di Bawah Salib. Tahun 1946 pindah ke Yogyakarta dan mendirikan SIM (Seniman Indonesia Muda) dengan tujuan ikut menegakkan Indonesia Merdeka dalam menentang agresi tentara kolonial. Lukisan-lukisannya yang terkenal masa di Yogyakarta ialah: Prambanan, Mengungsi, Tetangga. Selama 1955-1962 ia juga giat mematung.


Salahsatu lukisan karya S. Sudjojono berjudul "Gerak Baru"
Lukisannya yang berjudul Mr. UNO and the Golden Princess (1,80 m x 2,50 m), dihadiahkan pemerintah RI kepada PBB (1970). Tahun 1970 menerima medali emas dari pemerintah atas jasa-jasanya di bidang seni lukis Indonesia. Lukisan raksasa Pertempuran Sultan Agung melawan Jan Pieterzoon Coen (3,00 m x 10,00 m), pesanan Gubernur DKI Jaya (1973), sekarang tergantung di Museum Fatahillah, Jakarta. Lukisannya Pasar Ikan dihadiahkan oleh Pemerintah DKI Jaya pada Ratu Elizabeth (1973). Ia juga banyak menulis tentang perkembangan seni lukis Indonesia dan dunia, di antaranya sebuah brosur Kami Tahu, Kemana Seni Lukis Indonesia Hendak Kami Bawa.
Selain itu Sudjojono juga aktif dalam politik. Ketika Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat, organisasi kebudayaan di bawah PKI) kuat berjaya, ia ikut di dalamnya. Di samping itu ia juga aktif di Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menjadi salah seorang wakil partai itu di DPR(S). Kemudian ia keluar dari PKI dan Lekra, karena partai itu terlampau mengurusi urusan pribadi nya. Di sisi lain PKI sangat marah kepada Sudjojono, karena ia diketahui menghasut masyarakat untuk benci terhadap D.N. Aidit, pimpinan tertinggi PKI.
Pada bulan September 1997, biro lelang Christie’s Singapore, melelang lukisannya Pura Kembar, Sanur (1972) yang berukuran 102 x 82 cm dengan harga 124.750 dollar Singapura. Sebuah harga yang luar biasa untuk karyanya yang berukuran sedang. Sekadar bukti, betapa manifestasi seni Sudjojono dihargai dan diperebutkan dari waktu ke waktu. Sudjojono selalu menandatangani lukisannya dengan tulisan dan kode 101 (dalam kurung) dan tulisan SS. Angka 101 adalah nomor kode selimut ketika ia berdiam di barak, di daerah perkebunan Kisaran. SS adalah singkatan dari namanya, Sindudarsono Sudjojono.

WAWASAN SENI RUPA

Wawasan seni pada hakekatnya adalah Pandangan, Sikap, Pikiran, dan Perasaan terhadap Kesenian. Berkembangnya wawasan seni seseorang dipengaruhi oleh usia, pikiran,pengalamgan dan keakraban dengan dunia seni, sehingga kualitas pemahaman terhadap karya seni tergantung bagaimana manusia pada usia tertentu mampu mengembangkan pikiran dan perasaan dalam memperoleh pengalaman keakraban dengan dunia seni.
Seni berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia, dan tidak dapat dipungkiri bahwa seni merupakan bagian dari hasil aktivitas manusia yang disebut Budaya. Jadi seni merupakan bagian dari budaya yang menyangkut segi keindahan. Budaya berasal dari bahasa sansekerta buddayah yang merupakan jamak dari kata buddhi atau akal budi. Dan kebudayaan adalah kegiatan manusia untuk mengembangkan kehidupan secara lahir dan batin dengan membuat ciptaan – ciptaan baru.Dalam proses memahami seni keakraban perlu dikembangkan, kearah pendalaman Apresiasi dan Kreasi karya seni.Sehingga pemahaman seni dapat menjelma menjadi bagian dari proses kehidupan kita.
Gambaran tentang seni sering tidak jelas dan kebanyakan sering terlalu sempit dalam pemahamannya, seni yang kita kenal dalam kehidupan sehari- hari pada umumnya sudah tua usianya. Sebagai contoh yang kita jumpai dalam kehidupan kita sehari – hari ; Sebuah lukisan yang tergantung di dinding, Arca pada candi yang sering kita lihat serta beraneka tarian yang sering juga kita nikmati, semua itu adalah wujud dari suatu karya seni. Batasan yang paling sederhana yang selama ini kita pahami, seni adalah segala macam keindahan yang diciptakan oleh manusia. Apakah sesederhana itukah seni itu ?. Banyak seniman , atau budayawan yang memberikan pemahaman tentang seni misalnya :
• Herbert Read Seni adalah “suatu usaha untuk menciptakan bentuk – bentuk yang menyenangkan “ Bentuk yang demikian itu dapat memuaskan kesadaran keindahan kita dan satu kegiatan rokhani dari para pengamatnya untuk mencari satu nilai keharmonisan
• Thomas Munro Seni adalah alat buatan manusia untuk menimbulkan efek –efek psikologis atas manusia lain yang melihatnya . Efek tersebut meliputi tanggapan – tanggapan yang berbentuk pengamatan, pengenalan, imajinasi yang rasional maupun emosional.
Seni harus ditanggapi secara serius, dengan segenap fungsi – fungsi jiwa yang ada, jadi tidak benar kalau dalam mereaksi suatu hasil karya seni kita sudah cukup puas sesuah mengetahui obyeknya.Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwa Seni adalah “ Pengalaman estetika yang diujudkan melalui kegiatan yang menghasilkan karya pesona “
• Ki Hajar Dewantoro Seni adalah “ Segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah, hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia lainnya “. Dalam hal ini seni merupakan hasil keindahan yang mampu membuat pemindahan perasaan ( Transfer of feeling
• Akhdiat Kartamiharja Seni adalah “ Kegiatan rokhani yang merefleksi realitet ( kenyataan ) dalam suatu karya yang berkat bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rokhani si penerimanya “.
• Muhammad Assiry Jasiri Seni adalah ” Perwujudan dari karakter jiwa (Ruhaniyah) yang diwujudkan dengan perantaraan alat-alat jasmani untuk menciptakan sesuatu yang memiliki nilai estetika dan menumbuhkan kepribadian trampil, dinamis, kreatif.
Jadi seni dalam hal ini merupakan kegiatan rokhani bukan sekedar kegiatan jasmani. Bila seseorang menggambar hanya menggerakkan tangannya tanpa aktivitas jiwa, belum dapa disebut berkarya seni. Disinilah bedanya antara seniman dengan tukang yang hanya sekedar meniru / menyalin karya tanpa ada rasa yang mnyertainya. Dari beberapa pendapat tentang definisi seni semuanya meletakkan Estetika atau nilai – nilai keindahan sebagai acuan wujud sebuah proses, padahal rasa indah adalah sesuatu yang tidak dapat diperdebatkan. Rasa indah tidak stabil sebab rasa indah selalu mengalami pertumbuhan mengikuti perkembangan waktu, tempat, dan budaya yang berkembang.Sehingga rasa indah memiliki ciri dan karakter yang berbeda. Kesadaran estetis bersifat teoritis dan hanya sampai pada tingkat kegiatan rokhani, sementara kegiatan menciptakan hasil yang estetis ada 2 yaitu :
• Kegiatan Pertama Kegiatan pengamatan kualitas materiil adalah mengamati unsur pembentuk suatu karya yang ingin diwujudkan.
• Kegiatan Kedua Kegiatan penyusunan dari hasil pengamatan menjadi bentuk yang menyenangkan. Bila tingkatan kedua dilanjutkan maka akan terjadi proses penyusunan atas hasil persepsi dengan melibatkan emosi atau perasaan yang dinyatakan ( ekspresi ) hingga terbentuk suatu hasil estetika yang disebut Seni.

CABANG SENI
Berdasarkan bentuknya Karya seni dibedakan menurut unsur atau bahan yang digunakan untuk membentuk, yaitu :
1. Seni Rupa
karya seni yang mempunyai rupa ( wujud ) artinya karya seni rupa merupakan hasil proses kreatif yang indah dan mempunyai wujud dan dapat dinikmati dengan indra pengelihatan ( mata ). Karya seni rupa dibentuk oleh unsur atau bahan yang berbentuk dan berwujud. Menurut sifatnya seni rupa adalah karya seni Visual
2. Seni Musik ( Suara )
Dalam seni musik, suara merupakan unsur atau bahan pembentuk. Dalam gambaran pengertian seni musik yang paling sederhana yaitu perwujudan / manifestasi dari kehidupan cipta, rasa, dan karsa seseorang dalam bentuk suara dan irama yang memuaskan. Sehingga dalam perwujudan karya seni musik menempatkan indra pendengaran sebagai alat penikmat. Menurut sifatnya seni musik adalah karya seni Audio
3. Seni Tari
Unsur utama dalam perwujudan seni tari adalah gerak, yang dimaksud disini adalah gerak ekspresi ( mimik ) dan gerak organ tubuh ( pantomimik ) yang dipadu dalam keharmonisan. Menurut Drs. Sudarsono, direktur Akademi Seni Tari Indonesia di Yogyakarta, Tari adalah “ ekspresi jiwa manusia yang diujudkan dalam bentuk gerak ritmis yang indah “ Menurut sifatnya seni Tari adalah karya seni Visual
4. Seni Sastra
rangkaian kata yang berbentuk kalimat bermakna yang mampu menampilkan rangkaian indah serta memberikan terjemahan ekspresi kehidupan . Menurut sifatnya seni sastra adalah karya seni Visual
5. Seni Drama / Teater
Pada dasarnya seni drama / teater adalah rangkaian unsur – unsur Rupa, gerak, Suara, dan Sastra yang menjadi perwujudan karya seni dengan mengungkap nilai kehidupan manusia . Menurut sifatnya seni drama adalah karya seni Audio-Visual

CABANG SENI RUPA
Seni rupa yang mempunyai pengertian seperti tersebut di atas, mempunyai cabang antara lain :
1. Seni Lukis / Menggambar Adalah seni yang diwujudkan lewat rangkaian garis, dipulas dengan pewarna (cat), dibatasi oleh bidang, dan mempunyai nilai raba serta disusun secara gelap terang.
2. seni Relief Adalah seni yang diwujudkan lewat pahatan yang mempunyai kedalaman, tinggi rendah dalam sebidang kayu atau batu.
3. Seni Patung / Pahat Adalah seni yang diwujudkan lewat teknik membentuk / membutsir, memahat / mengurangi, atau menata / konstruksi, dan berbentuk 3 dimensi. o Teknik membentuk / membutsir untuk membuat patung dengan bahan Lunak (misalnya : tanah liat)
o Teknik memahat / mengurangi untuk membuat patung dengan bahan keras (misalnya : kayu, batu, dll)
o Teknik menata / menyusun untuk membuat patung konstruksi dengan menata bahan yang sudah berbentuk (misalnya : bentuk daribahan besi, kayu,plastik, dll)
4. Seni Dekorasi Adalah seni yang diwujudkan lewat penataan atau pengaturan (interior ataupun eksterior)
5. Seni Bangunan / Arsitektur Adalah seni yang diwujudkan lewat pengaturan atau bentukan dari bahan-bahan material bangunan. Biasanya diawali dengan pola gambar, sehingga menjadi suatu bentuk bangun yang indah dan menarik.
6. Seni Kerajinan atau Kria( Batik, Anyam, Keramik, dan Ukir ) Adalah seni yang diwujudkan lewat ketrampilan tangan, dan menghasilkan bentuk yang mempunyai kegunaan sebagai benda pakai atau benda hias.
7. Seni Cetak / Grafis (cetak Datar, cetak Saring, cetak Tinggi, dan cetak Dalam) Adalah Seni yang diwujudkan lewat cetakan dari klise atau media negatif.
o Cetak Datar : bagian yang menghantarkan warna atau tinta dengan yang permukaanya tidak sama (misalnya : cetak offset ).
o Cetak Saring : bagian yang berlubang yang menghantarkan warna atau tinta ( misalnya : Sablon )
o Cetak Tinggi : bagian yang permukaanya tinggi atau menonjol yang menghantarkan warna atau tinta ( misalnya : cetak cukil )
o Cetak Dalam : bagian yang dalam atau rendah akan menampung tinta dan menghantarkan warna atau tinta (misalnya : cetak gores pada media mika / plastik)
8. Seni Reklame Adalah seni yang diwujudkan lewat gambar atau tulisan yang berfungsi untuk mempromosikan hasil produksi (dagangan). Reklame berasal dari bahasa latin re berarti berulang-ulang dan clamare berarti seruan. Jadi reklame berarti seruan berulang-ulang. Jenis-jenis reklame antara lain :
o Poster Reklame berbentuk gambar dan tulisan yang dibuat di atas selembar kertas dan ditempel di tempat umum
o Booklet Reklame berbentuk menyerupai buku atau lembaran kertas yang dilipat-lipat berisi informasi produk secara lengkap.
o Selebaran Reklame berbentuk gambar dan atau tulisan di atas kertas kecil berisi petunjuk yang cara penyampaiannya dengan cara disebarkan.
o Embalase Reklame yang terdapat pada monster atau kemasan benda yang direklamekan (misalnya kaleng kemasan susu, disamping sebagai tempat juga berfungsi sebagai reklame)
o Mobile Reklame yang dapat bergerak sendiri (oleh tiupan angin), biasanya banyak digantung di toko-toko.
o Iklan Reklame yang cara penyampaiannya melalui media elektronik ( misalnya : Radio, TV)
o Advertising Reklame yang cara penyampaiannya melalui media cetak ( misalnya : majalah, koran)
o Logo Reklame berbentuk gambar sebagai lambang atau simbol (misalnya simbol instansi)
o Initial Reklame berbentuk huruf depan sebagai lambang atau simbol ( misalnya simbol instansi / perusahaan)
o Spanduk Reklame yang dibuat pada sehelai kain atau bahan lain memanjang, dibentangkan di tempat ramai.
o Baliho Reklame yang dibuat dalam ukuran besar berisi tulisan dan gambar yang pemasangannya di tempat ramai (misalnya: dipasang melintang di atas jalan, dipermpatan, dsb)
o Papan Nama Reklame berbentuk papan berisi tulisan dan atau gambar yang penempatannya di depan tempat tinggal (biasanya berisi tulisan yang menunjukkan nama, profesi, atau nama instansi)

Menurut media yang digunakan reklame dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
o Reklame Visual Suatu bentuk reklame yang menggunakan media visual seperti: gambar dan tulisan.
o Reklame Audio Suatu bentuk reklame yang menggunakan media suara, sehingga cara menerima penyampaian dengan mendengarkan.
o Reklame Audio-Visual Suatu bentuk reklame yang menggunakan media rupa (visual) dan suara (audio).
sehingga cara menerima penyampaian dengan cara melihat bentuknya dan mendengarkan informasinya.
Menurut fungsi dan tujuannya reklame dibedakan menjadi 2 yaitu :
o Reklame Komersial Suatu bentuk reklame yang proses pembuatannya digunakan untuk mereklamekan barang dagangan untuk mendapatkan keuntungan material.
o Reklame Non-Komersial Suatu bentuk reklame yang proses pembuatannya digunakan untuk menyampaikan informasi dan slogan yang bersifat sosial atau tanpa mengharapkan keuntungan material.
9. Seni Illustrasi Adalah seni yang diwujudkan lewat gambar atau lukisan, yang berfungsi untuk memperjelas suatu tulisan atau cerita, misalnya untuk memperjelas tulisan pada majalah, buku, dan lai-lain.
10. Seni Kaligrafi Adalah seni yang diwujudkan lewat penulisan huruf yang mempunyai bentuk dan bermakna, misalnya : kaligrafi huruf Arab dan cina, ada juga kaligrafi jawa (Ho no co ro ko).
PRINSIP SENI
Prinsip seni rupa adalah suatu acuan atau cara menyusun unsur seni rupa untuk membentuk tatanan yang estetis. Pada pembahasan ini prinsip seni rupa lebih mengarah suatu proses komposisi unsur seni rupa.
Prinsip untuk membuat suatu karya seni rupa adalah :
A. Unity ( Kesatuan ) Unsur atau elemen dalam suatu perwujudan karya seni rupa merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berhubungan dengan baik. Nlai estetis dari suatu tatanan unsur seni tidak akan diperoleh bila masing – masing unsur tampil secara sendiri – sendiri, yang tampak bukan karya seni tapi unsur seni sebagai materiil. Keselarasan dan kesatuan unsur yang satu dengan yang lain akan membentuk suatu tatanan yang estetis ( karya seni ).

B. Ballance ( Keseimbangan ) Di dalam seni rupa terdapat 2 keseimbangan, yaitu : Keseimbangan nyata dan Keseimbangan semu. • Keseimbangan Nyata adalah keseimbangan yang secara nyata terdapat pada karya seni rupa 3 demensi ( Patung ). Pada perwujudan karya ini apabila ada penempatan unsur yang tidak seimbang , maka akan berpengaruh terhadap posisi keberadaan / posisi benda tersebut, misalnya : Apabila patung tidak seimbang maka patung tersebut tidak dapat berdiri. • Keseimbangan Semu adalah keseimbangan yang ada pada perasaan pada proses penghayatan terhadap karya seni 2 demensi.
Pada keseimbangan semu aada 3 jenis keseimbangan, yaitu :
1. Keseimbangan Simetris Keseimbangan yang terdapat pada penempatan dua unsur yang letaknya berlawanan. Pada keseimbangan ini bentuk terkesan statis.
2. Keseimbangan Asimetris Keseimbangan tidak simetris, yang diperoleh dalam menempatkan bentuk yang tidak berlawanan akan tetapi mempunyai kesan yang seolah-olah seimbang. Pada keseimbangan ini terkesan lebih dinamis dan ekspresif.
3. Keseimbangan Sentral Keseimbangan terpusat atau membawa perhatian ke arah bagian unsur di tengah. Jadi penempatan unsur – unsur yang lain lebih condong mengarah ke tengah. Keseimbangan ini dapat berbentuk simetris atau Asimetris.
C. Proportion ( Perbandingan ) Setiap karya seni rupa akan memperhatikan peranan proporsi. Dari proporsi yang serasi akan menghasilkan suatu karya seni harmonis. Dalam karya seni rupa, proporsi terletak pada proporsi antara unsur yang disusun dan pada proporsi antara obyek dengan bidang, misalnya : suatu lukisan manusia akan terlihat harmonis bila perbandingan pada struktur anatominya baik, serta perbandingan dengan ukuran bidangnya juga baik. Pada jaman Yunani Kuno seni identik dengan keindahan. Keindahan terbentuk dari tatanan yang harmonis dan harmonis terbentuk dari pengamatan proporsi. Maka orang beranggapan bahwa proporsi itu sifatnya tertentu. GOLDEN SECTION / SECTIO AUREA ( pembagian emas ) telah lama dianggap sebagai kunci yang dapat membuka tabir teka teki seni. Formulanya terdapat pada dalil ciptaan EUCLIDES seorang ahli ilmu pasti bangsa Yunani yang hidup pada abad ke 3 SM.
GOLDEN SECTION
adalah proporsi geometris yang dipergunakan untuk menentukan proporsi yang tepat antara panjang dan lebar pada empat persegi panjang ( pintu, jendela, pigora, buku / majalah ) Hukum proporsional sering juga dipergunakan dalam seni lukis ( hubungan antara bidang atas dan dibawah garis langit, antara latar belakang dan muka, dll. )
Contoh proporsi ideal menurut Golden Section : • 1 : 2 = 2 : 3 • 2 : 3 = 3 : 5 • 3 : 5 = 5 : 8 • Dst.
D. Rytme ( Irama ) Istilah ritme sering dipergunakan dalam istilah seni musik, dimana tatanan nada yang beraneka ragam akan menyajikan lagu yang enak untuk didengarkan. Tetapi pada perkembangannya istilah Ritme juga dipergunakan dalam seni rupa sebagai istilah penataan unsur seni yang menjajarkan beberapa unsur seni rupa ( misal : garis ) dalam berbagai posisi ( misal : horizontal, vertikal, atau giagonal ). Ritme juga terjadi karena : • Pengulangan bidang / bentuk atau garis yang tidak beraturan, dengan jarak dan bentuk yang tidak sama. • Perbedaan ukuran / bentuk yang teratur dan berkelanjutan. • Perbedan jarak dan ruang yang menerus antara bentuk / bidang yang selaras dalam gerak. Dengan demikian penyusunan yang ritmis bersifat subyektif sesuai ekspresi secara intuitif individu.
E. Emphasis ( Penekanan / Pusat perhatian ) Bagian tertentu dalam tatanan karya seni rupa yang diutamakan atau dipentingkan itulah yang disebut Pusat perhatian atau Emphasis. Dalam menentukan bagian yang diutamakan , dapat memberi aksen ( tekanan ) tersendiri ( misalnya : warna, gais, bidang, bentuk, atau tekstur ). Pusat perhatian sangat penting dalam wujud karya seni rupa untuk membedakan dengan bagian yang lain, dan juga untuk memperoleh suatu harmoni tersendiri.
F. Harmoni ( Serasi ) Harmonis atau selaras adalah bila di antara unsur – unsur yang satu dengan yang lain sama, atau hampir sama / mirip ( mungkin sama gelap terangnya tetapi tidak sama besar bidangnya ). Dalam harmonis ada perbedaan tetapi tidak jauh, masih ada unsur yang sama atau mirip ( misalnya : Warna hijau akan serasi bila dijajarkan dengan warna kuning dan biru, karena warna hijau terbentuk dari percampuran warna kuning dan biru ). Tingkatan harmonis akan sulit dalam mendapatkan ukurannya, sebab selera manusia berbeda. Jadi subyektifitas tetap menjadi tolok ukur tingkatannya.

UNSUR SENI RUPA
Unsur seni rupa adalah materiil atau bahan yang dipergunakan sebagai pembentuk karya seni rupa, yang terdiri dari beberapa jenis yaitu :
1. GARIS Adalah unsur seni rupa paling sederhana yang merupakan deretan titik – titik yang jumlahnya tidak terhingga. a. Garis LINIER ( garis nyata ) • Lurus • Lengkung b. Garis IMAJINER ( garis semu ) Merupakan tatanan bentuk yang berjajar seakan membentuk garis lurus atau lengkung sehingga membawa imajinasi pada suatu bentuk garis.
2. BIDANG Bidang merupakan bentuk ruang yang dibatasi oleh garis pada bidang 2 demensi. Kita mengenal pola – pola bidang ( misalnya : lingkaran, segi empat, segi tiga , elips, dll ). Dalam seni rupa perpaduan susunan beberapa bidang dalam komposisi maupun bidang sevagai permukaan dari suatu benda, harus diperhitungkan agar memberikan kesan indah.
3. RUANG Bidang – bidang yang terdapat pada benda 3 demensi merupakan pembatas sisi ruang, sehingga secara nyata ruang dalam benda 3 demensi mempunyai volume.
4. WARNA Warna merupakan unsur seni rupa yang mempunyai kesan yang bermacam – macam. Dapat memberikan kesan ceria, sedih, dingin, panas, dll. Warna cerah mempunyai kesan ceria atau menyenangkan dan demikian sebaliknya warna gelap dapat memberikan kesan sedih. Pada abad pertengahan di Eropa, warna dipergunakan oleh seniman sebagai media penyampaian makna, seperti warna Biru dan Merah memberikan kesan keagungan seperti yang dipergunakan melukis adegan keagamaan.
Dalam pembagiannya warna mempunyai 3 tingkatan, yaitu :
• Warna PRIMER Warna dasar yang terdiri dari warna Merah, kuning, dan Biru
• Warna SEKUNDER Warna yang dihasilkan oleh percampuran dua warna primer, terdiri dari warna Hijau, Orange, dan Ungu / Violet.
• Warna TERTIER Warna tingkatan ketiga yang merupakan percampuran tiga warna primer atau percampuran antara warna primer dengan warna sekunder yang bukan satu unsur ( misalnya : Merah dengan Hijau, Biru dengan Orange, dan Kuning dengan Ungu / Violet ) Didalam pencampuran warna yang menhasilkan warna Sekunder dan Tertier, kekuatan warna yang dihasilkan akan ditentukan oleh kekuatan unsur warna primer tiap warna yang digunakan. Hitam dan Putih tidak digolongkan dalam lingkaran warna. Hitam berperan pada pembentukan warna untuk membuat warna lebih gelap dan Putih untuk membuat warna lebih terang.
5. CAHAYA Pada perwujudan karya seni rupa kita melihat adanya warna gelap dan warna terang. Terjadinya perbedaan perwujudan tersebut disebabkan oleh cahaya. Cahaya yang jatuh pada permukaan benda akan menyebabkan warna permukaan tersebut menjadi terang, sedangkan yang tidak terkena cahaya akan menjadi gelap. Dan secara prinsip unsur cahaya berfungsi untuk menampakkan bentuk suatu benda.
6. TEKSTURE Halus kasarnya permukaan benda atau nilai raba dari suatu permukaan dapat memunculkan nilai estetis dari perwujudan karya seni rupa.
Dalam karya seni rupa kiat mengenal 4 macam tekstur atau nilai raba :
a. Tekstur Alam Adalah karakter permukaan suatu benda yang dibentuk oleh faktor alam, misalnya : daun, kulit pohon, kulit binatang, permukaan batu , dll.
b. Tekstur Buatan Adalah karakter permukaan benda yang dibuat oleh manusia, misalnya : dinding, lantai, dll.
c. Tekstur Maginal Adalah karakter permukaan benda buatan mesin, misalnya : kertas, kaca, plastik, dll.
d. Tekstur Kesan. Adalah kesan karakter permukaan benda, karena perwujudannya tampak pada gambar atau foto, misalnya : foto permukaan batu, foto permukaan kulit pohon, dll.

FUNGSI SENI
Diakui dan disadari atau tidak, sebenarnya manusia tidak bias lepas dari seni. Sebab dalam diri setiap manusia selalu terdapat perasaan seni. Bahkan tidak jarang, tanpa sadar seseorang telah mengekspresikan perasaan seninya, misalnya dengan bersenandung, membuat coretan-coretan di tanah, berajojing, dan sebagainya. Betapa terbelakangnya tingkat keberadaban seseorang, ia selalu memerlukan seni dan hidup dengan seni. Namun, kadang-kadang kehadiran seni tersebut tidak disadarinya. Jadi, pada dasarnya seni merupakan salah satu kebutuhan manusia. Orang primitive zaman purba yang hidup mengembara menggunakan batu genggam sebagai alat kehidupan mereka. Benda-benda ini mempunyai fungsi fisis bagi mereka. Zaman purba berlangsung sampai berabad-abad. Ketika sudah hidup secara semisedenter, bahkan secara menetap, manusia memulai menciptakan alat-alat dari tanah liat. Hal ini dapat dibuktikan dengan munculnya seni hias dalam tembikar, anyaman, tenun, benda-benda perhiasan, pot-pot tanah liat, moko, nekara, pripih, dan sebagainya. Meskipun, terasa sekali kesenian mereka tidak terlepas dari keperluan magis sepiritual. Di zaman modern, perkembangan seni semakin tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seni telah disadari keberadaannya. Sehingga perkembangan manusia dalam menciptakan dan menggunakan seni semakin dirasakan. Pada perkembangan selanjutnya, manusia telah menciptakan karya seni yang berdaya guna dalam kehidupan mereka. Dewasa ini, kesenian berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan kebudayaan manusia pembuat dan pendukungnya. Bahkan, seni menduduki fungsi-fungsi tertentu dalam kehidupan manusia, yaitu fungsi pemenuhan kebutuhan manusia. Secara global fungsi seni dapat dibagi menjadi fungsi individual meliputi fungsi pemenuhan kebutuhan fisik dan pemenuhan kebutuhan emosional. Sedangkan fungsi sosial terpilah dalam empat bidang, yakni bidang reaksi, komunikasi, pendidikan, dan keagamaan.
A. FUNGSI INDIVIDUAL Charles Batteaux ( 1713-1780 ) membedakan senimenjadi dua, yaitu:
1. Seni murni ( fine art/ pure art )
2. Seni terapan ( useful art/ applied art ) Pengelompokan tersebut berdasarkan fungsi dan tujuan seni bagi kehidupan seorang seniman. Berdasarkan teori tersebut,
maka fungsi seni bagi seorang individu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Fungsi Pemenuhan Kebutuhan Fisik Manusia homo sapiens telah mengenal alat – alat kehidupan sehari-hari. Dari peninggalannya,dapat diketahui bahwa manusia zaman itu telah mengenal dan mempelajari dunia fisik. Mereka berusaha membuat benda-benda terapan. Manusia disebut homo faber, artinya ia memiliki emosi dan kecakapan untuk berapresiasi pada keindahan dan pemakaian benda-benda. Sifat sensitive yang dimiliki seseorang memberi respon terhadap penciptaan benda yang indah dengan nilai artistic. Pada penciptaan suatu benda, seseorang selalu mempertimbangkan dan menghadirkan aspek kehidupan. Di abad teknologi, kehadiran aspek seni dalam pembuatan benda-benda fungsional tidak dapat diabaikan. Seni terapan memang mengacu pada pemuasan kebutuhan fisik. Karena itu segi kenyamanan menjadfi hal penting. Peradaban manusia terus maju, Penciptaan-penciptaan manusia juga ikut bertkembang dengan pesat. Contoh-contoh seni yang dapat memenuhi kebutuhan fisik antara lain : a. Seni Bangunan. b. Seni Furniture c. Seni Pakaian ( tekstil ) d. Seni Kerajinan. e. Dsb.
2. Fungsi Pemenuhan kebutuhan Emosional Mengapa manusia bias marah, sedih, gembira, haru,iba, cinta, dan benci ? Manusia dapat merasakan semua itu karena dalam dirinya terkandung dorongan emosional. Dorongan emosional tersebut merupakan situasi kejiwaan yang ada pada setiap manusia normal. Dan ia akan timbul bila ada rangsangan dari luar. Rangsangan terrsebut akan membentuk suatu asosiasi dan tanggapan. Dari tanggapan inilah lalu timbul refleksi yang berupa cinta, kasihan, haru dan sebagaianya. Dalam diri manusia selalu terdapat dua unsure, yaitu Jasmani dan Rohani. Pemenuhan kebutuhan jasamani dapat dilakukan dengan benda-benda seni terapan. Sedangkan kebutuhan rohani biasa dipenuhi antara lain dengan menyaksikan bioskop, pergelaran musik, pameran seni, teater dan sebagainnya. Dari seni yang mereka nikmati, mereka mendapat kepuasan sehingga dalam jiwanya tumbuh suatu kesan. Pemenuhan kebutuhan emosional kesenian tidak hanya untuk seniman saja. Setiap orang membutuhkan kesenian, hanya saja kadarnya berbeda. Hal ini disebabkan oleh sedikit banyaknya tingkat dan kedalaman perasaan estetik seseorang. Seseorang yang pengalaman estetiknya lebih banyak, memerlukan pemuasan yang lebih banyak pula. Seniman adalah orang yang telah melengkapi diri dengan pengalaman estetik secara mendalam. Ia telah mampu mengapresiasi karya seni dengan baik. Selain itu ia mampu mengorganisir rangsangan dan tanggapan yang diterimanya. Hasil tanggapan itu kemudian diekspresikan dalam suatu bentuk Seni. Baermacam cara dapat ia jadikan alat berekspresi. Ada yang menggunakan suara, gerak, atau rupa. Bagi seoranga seniman, penciptaan karya seni berfungsi untuk pemuasan emosional. Karena itu corak dan gayanya menjadi sangat khas dan subyektif, karena itu tanggapan satu seniman dengan seniman yang lain akan berbeda. Demikian pula dalam berekspresi dan pemuasannya. Dalam proses penciptaan karya seni, seorang seniman tgidak mementingkan harga jual ( komersial ) atau segi material lainnya. Yang penting baginya adalah bagaimana cara berekspresi. Jadi seniman yang baik tidak dibebani oleh aspek-aspek komersial dalam proses penciptaannya. Paul Gauguin, Affandi, S. Sujoyono, Vincent Van Gogh, misalnya, dalam kehidupan berkesenian , mereka hanya mengejar kepuasan batiniah saja. Soal karya mereka laku dijual dengan harga mahal adalah soal lain, karena hal tersebut di luar proses penciptaan. Demikian pula dengan seniman lainnya.
B. FUNGSI SOSIAL
Salah satu unsur yang mendorong proses penciptaan adalah cita-cita,yaitu unsur yang berupa batasan-batasan yang ingin dicapai. Cita-cita itu sendiri bersifat abstrak, namun kita dapat menangkap gejala-gelaja pada simbol-simbol yang ada. Cita-cita karya seni nampak lebih jelas dalam perkembangan di zaman modern ini. Hal ini dapat dilihat dari adanya peran seni dalam fungsi tertentu di dalam kehidupan majemuk. Pada dasarnya, dalam proses penciptaan, seniman ingin berhubungan dan berkomunikasi dengan dunia luar. Seorang seniman berekspresi agar apa yang ada di luar dirinya tahu bentuk ekspresinya. Seorang sastrawan menulis, disadari atau tidak, sebenarnya ia sudah mengadakan komunikasi dengan pihak luar. Ia ingin menceritakan pengalaman apa yang telah ia lihat atau pahami. Seni adalah bentuk manifestasi artistic hidup manusia dengan lingkungannya. Hal ini menunjukkan bahwa dalam kesenian sebenarnya seorang seniman tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Alasannya adalah bahwa seniman dan lingkungan terikat dalam suatu system kemasyarakatan.
Karena itu munculahseni yang mempunyai fungsi social.
1. Fungsi Sosial Seni dalam Bidang Rekreasi Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang sering diserang rasa jenuh setelah dikurung oleh kerutinan danm kesibukan sehari-hari. Karena itu, tidak jarang ia sengaja meluangkan waktu untuk mencari suasana baru guna penyegaran. Banyak cara yang dilakukan orang dalam mencari penyegaran, antara lain dengan berekreasi ke suatu obyek wisata. Rekreasi seperti ini adalah rekreasi yang diberikan oleh alam. Seni juga dapat berfungsi sebagai benda rekreasi, misalnya seni teater, pergelaran musik, danm sebagainnya. Dalam arti luas, fungsi seni sebagai benda rekreasi adalah seni yang mampu menciptakabn suatu kondisi tertentu yang bersifat penyegaran dan pembaharuan dari kondisi yang telah ada. Di abad nuklir ini, kehadiran seni dalam fungsi rekreasi mendapat perhatian yang cukup. Ia tidak hadir apa adanya, namun telah diusahakan keberadaannya dan menjadi hal yang sangat penting. Karena masalah rekreasi telah menjadi kebutuhan bagi manusia yang selalu disibukkan oleh kerutinan sehari-hari. Melihat kenyataan ini para usahawan perlu melibatkan para seniman dalam usaha bisnis mereka. Hal ini dapat kita lihat dari adanya sentuhan-sentuhan seni dalam arsitektur hotel atau tempat-tempat rileks lainnya. Selain itu ada juga pembangunan taman-taman rekrteasi yang murah bagi masyarakat.
2. Fungsi Sosial Seni dalam Bidang Komunikasi. Berkomunikasi artinya mengadakan interaksi antara dua pihak, sehingga terjadi suatu pengertian timbale balik antara keduanya.Dua pihak tersebut dapat berupa individu dengan individu,individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Pada umumnya orang menggunakan bahasa sebagai media komunikasi. Hal ini dapat di mengerti karena bahasa merupakan alat komunikasi yang paling sederhana dan mudah dimengerti. Namun, kenyataannya di dunia ini ada banyak bahasa yang tumbuh, yaitu daerah bahasa, bahasa nasional, dan bahasa-bahasa local lainnya. Penguasaan bahasa setiap orang selalu terbatas. Tidak mungkin setiap orang menguasai bahasa yang ada di atas bumi ini. Karena itu, berkomunikasi dengan bahasa sering terjadi kemacetan. Contohnya, kita ingin berkomunikasi dengan orang Eskimo kita memahami bahasa mereka, dan mereka juga tidak mengetahui bahasa kita. Maka tidak mungkin berkomunikasi dengan bahasa. Karena itu perluy dicari media atau alatyang berfungsi universal atau “bahasa” yang dapat dimengerti semua orang. Dalam contoh yang sederhana dapat kita perhatikan bagaimana seorang seniman Berkomunikasi dengan peminta dan peminat seni. Seorang Mozart dapat berkomunikasi dengan orang-orang diseluruh dunia dengan rangkaian nada, Affandi dapat berkomunikasi dengan orang diseluruh dunia dengan pelototan catnya di atas kanvas, Shakespeare dapat berkomunikasi dengan puisi-puisinya, dan sebagainya. Tampaknya seni merupakan alat yang efektif untuk berkomunikasi. Karena keindahan yang terkandung di dalamnya bersifat hakiki dan universal. Seni dapat menembus batasan-batasan bahasa verbal maupun perbedaan-perbedaan lahiriah setiap orang. Hanya lewat seni kita dapat mengerti kebudayaan bangsa lain yang letaknya jauh dari kita. Di zaman sekarang para politisi justru memandang perlu adanya diplomasi kebudayan, kususnya kesenian, contohnya KIAS yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Seniman-seniman Indonesia melawat ke Amerika Serikat untuk mengadakan pertunjukan dan pameran kesenian di sana. Upaya ini pada hakekatnya adalah upaya komunikasi bangsa Indonesia dengan bangtsa lain lewat media seni. Dengan demikian seni menempati funfsi dalam bidang komunikasi. Selain komunikasi dengan Negara luar, sebanarnya pemerintah selalu berkomunikasi dengan rakyatnya. Banyaknya upaya yang dilakukan pemerintah lewat kegiatan seni, contohnya dengan poster, sepanduk, seni tonil, wayang, drama radio, sinetron TV, untuk menginformasikan masalah KB, transmigrasi, pajak, dan sebagainya. Hal ini menunjukan bahwa seni juga menduduki fungsi komunikasi.
3. Fungsi Sosial Seni dalam Bidang Pendidikan Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku santun. Dalam proses, ini lebih mengacu dalam pencapaian aspek nilai dan moral pada diri anak didik. Dalam hal ini kita tidak membatasi pendidikan dalam arti sempit, yaitu proses belajar mengajar secara formal dalam satu kelas. Pendidikan di sini adalah pendidikan dalam arti luas, yaitu suatu kondisi tertentu yang memungkinkan terjadinya transformasi dan kegiatan, sehingga menyebabkan seseorang mengalami suatu kondosi tertentu yang lebih maju. Dalam pertunjukan wayang, teater drama, pembacaan puisi, penonton sering mendapat pendidikan tidak langsung dari apa yang mereka tonton. Di puskesmas-puskesmas tertempel poster-poster penanggulangan penyakit, faedah ASI, atau cara-cara menjaga kesehayan lainnya. Ini juga mengandung pendidikan terhadap masyarakat. Disadari atau tidak, rangsangan-rangsangan yang dibutuhkan oleh seni merupakan alat pendidikan bagi penikmatnya. Seni mempunyai manfaat untuk membimbing dan mendidik mental dan tingkah laku seseorang berubah ke kondisi yang lebih baik. Setiap bangsa selalu mengharapkan masyarakatnya mempunyai pekerti yang luhur. Salah satu cara mencapainya adalah pendidikan seni. Karena pendidikan seni dapat menimbulkan pengalaman estetika, bahkan etika. Selain fungsi secara pisikis, seni juga sering menduduki fungsi secara fisis. Dalam proses belajar mengajar, guru sering menggunakan alat-alat Bantu agar sasaran dapat tercapai secara optimal. Pada zaman teknologi maju, fungsi seni dalam dunia pedidikan secara fisik ini dapat perhatian yang cukup. Hal ini dapat dilihat dengan adanya berbagai macam bentuk dan jenis alat peraga yang berasal dari seni. Ada yang bersifat visual, audio, audio visual, bahkan gerak. Penggarapannya juga sudah tidak sederhana lagi dan kadang kala menggunakan teknologi tinggi.
4. Fungsi Sosial Seni dalam Bidang Keagamaan Kita banyak menemukan peninggalan-peninggalan kebudayaan zaman dahulu yang bersifat magis spiritual. Di zaman batu,orang telah membuat ragam hias bersifat magis, kemudian berkembang menjadi animisme-dinamisme. Pada masa berikutnya,isme-isme tersebut tumbuh menjadi kepercayaan religi. Kepercayaan religi tersebut dapat kita rasakan dalam karya-karya seni seperti moko,nekara, dolmen,menhir, candi, pura, bangunan mesjid,ukir, relief, dan sebagainya. Lalu manakah yang muncul lebih dulu, kepercayaan atau seni ? Tidak ada yang tahu secara pasti mana yang muncul lebih dahulu. Berabad-abad keduanya hidup secara bersamaan. Namun, dari kronologi penciptaan benda seni, dapat kita pastikan bahwa seni munculkarena adanya dorongan-dorongan ytangh diilhami oleh pengalaman religi. Orang zaman Hindu-Budha membuat candi karena diilhami oleh kehidupan ketuhanan. Demikian pula kebudayaan islam. Karl Barth berpendapat bahwa sumber keindahan adalah Tuhan. Prof. Dr. A.h. Christie secara spesifik mengemukakan, bahwa sumber kesenian islam adalah Al Qur’an yang berisi wahyu-wahyu Allah. Pendapat ini diperjelas lagi oleh Prof.Dr. Thomas Arnold bahwa perkembangan seni islam dating dari seniman yang bersifat non-komersial. Yang mendasari mereka adalah dorongan yang tulus ikhlas mengabdi kepada agama. Karena agama menjadi sumber inspirasi seni, maka dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai seni yang berfungsi untuk kepentingan keagamaan. Pengalaman-pengalaman religi yang mereka miliki terefleksi dalam bentuk nilai estetika. Banyak media yang mereka gunakan. Ada yang menggunakan suara, gerak, visual, dan sebagainya. Di Indonesia,seni rupa yang berfungsi keagamaan antara lain bentuk arsitektur masjid, kaligrafi arab,makam, candi, gereja, dan sebagainya.

7 Fakta Menarik Tentang Van Gogh

Berikut 7 fakta menarik yang diambil dari catatan sejarah dan tidak bias pendapat.

1. Jatuh cinta dengan anak gadis majikannya di Den Haag. Nampaknya Vincent Van Gogh memiliki kecenderungan untuk para wanita. Salah satu pekerjaan pertamanya adalah di sebuah kantor di Kota Den Haag, ia bekerja di sini selama lebih dari empat tahun sampai dia jatuh cinta dengan putri majikannya dan kemudian dipecat dari perusahaan. Hal ini menunjukkan pencarian Van Gogh untuk cinta bahkan dengan mengorbankan hal keuangan.

2. Selamanya dia mencari kebahagiaan. Vincent Van Gogh adalah seorang pria memiliki gagasan bahwa kebahagiaan adalah segalanya yang dibutuhkan di dunia ini. Tidak ada seorang pun yang bersilang pendapat dengannya, tetapi apa yang menjadi kenyataan adalah bahwa dia selamanya mengejar kebahagiaan itu, dan pada akhirnya tidak mendapatkannya. Keinginan akan kebahagiaan ini dapat terlihat dalam semua upaya artistiknya.

3. Dia menderita dari skizofrenia dan masalah kesehatan mental lainnya. Menderita gangguan mental seperti skizofrenia mempengaruhi Van Gogh dalam seluruh hidup dan karir artistiknya. Banyak gangguan mental lain melanda artis ini fantastis seluruh hidupnya dan dapat dengan mudah terlihat dalam beberapa pencarian yang paling terkenal artistik. Sebagai seorang seniman individu dan terkenal cerdas, Vincent Van Gogh tahu kapan harus mengatakan kapan dan mengakui dirinya berkali-kali ke rumah sakit jiwa di seluruh Eropa. Setelah dibebaskan dari lembaga karena telah pulih, ia menunjukkan tanda-tanda perbaikan meningkat tetapi ini hanya sekilas saja. Pada akhirnya, ia bunuh diri, setelah serangan depresi.

4. Dia mencintai kesenian Jepang Van Gogh terpesona kebudayaan Jepang dan menunjukkannya dalam banyak lukisannya dengan bunga sakura dan ikon kesenian Jepang lainnya. Beberapa karya terbaiknya bertema Jepang dan Kepulauan Pasifik terkait.

5. Dia mencintai adiknya Theo. Tidak bisa dipungkiri ini, cinta Vincent Van Gogh untuk adiknya Theo, diterjemahkan baik waktu dan ruang serta kehidupan dan kematian. Segala sesuatu yang dia capai secara langsung disebabkan saudaranya Theo, bahkan ketika adiknya sedikit atau tidak ada hubungannya dengan prestasi tersebut. Ia sering berbicara tentang saudaranya dalam hal tertinggi dan berkata adiknya lebih baik dan seseorang tidak pernah bisa dia capai.

6. Dia hanya menjual satu lukisan seumur hidupnya. Vincent Van Gogh menciptakan 2.000 karya seni, 900 lukisan dan 1100 sketsa dan gambar pensil. Dari seluruh karya-karya besar hanya satu yang dijual untuk keuntungan.

7. Istri adiknya Theo yang sebenarnya bertanggung jawab atas popularitasnya hari ini. Enam bulan setelah Vincent meninggal, Theo meninggal, dan istrinya Johanna mengabdikan sisa hidupnya untuk mendapatkan Van Gogh pengakuan karena merasa dia benar layak. Jika bukan karena usahanya, mungkin kemahiran Vincent tidak akan diketahui dunia.

Penjahat Selundupkan Narkoba Senilai 2 Milyar dalam Kaligrafi Islam

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Paket kiriman dari Pakistan berupa 4 buah lukisan kaligrafi ternyata berisi heroin seberat 1,040 Kg. Petugas berhasil menangkap seorang penjaga toko kelontong yang yang menjadi penerima paket tersebut.
Kepada pers, Rabu (25/04), Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Oza Olavia mengemukakan, terbongkarnya aksi penyelundupan heroin ini bermula dari kecurigaan petugas cargo yang memeriksa paket kiriman lukisan kaligrafi dari Pakistan.
Setelah paket itu dibongkar, petugas mendapati bubuk heroin disembunyikan dalam bingkai lukisan tersebut. Totalnya seberat 1,040 Kg dengan estimasi nilai barang Rp. 2.080.000.000.
Atas temuan ini, Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan  petugas Satnarkoba Polresta Bandara Soetta. Barang tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan control delivery (pengiriman barang yang diawasi) kepada alamat penerima barang di toko Ibunda perumahan Cipondoh Makmur blok H1 RT 1/7 Kota Tangerang. “Ternyata penerima paket kiriman adalah tersangka Musana Abdul Rani, 34,” jelas Ipda Eko Adisetiawan Kanit Ldik 2 Satnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pria kelahiran  Mausale, Aceh dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk  Palembang ini digelandang ke kantor polisi. Sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman mati.

Keunggulan Belajar Kaligrafi di PSKQ Modern

Setiap lembaga pendidikan di manapun pasti ada kelebihan dan kekurangannya, tak terkecuali lembaga pendidikan agama atau pendidikan seni. PSKQ, tapi ada beberapa nilai diferensiasi (perbedaan atau keunikan) yang merupakan keunggulan yang mungkin tidak ada di tempat lainnya. Berikut beberapa keunggulan yang kami rangkum di bawah ini:
  • Pesantren pertama di Asia Tenggara yang memadukan kajian seni rupa atau seni murni dan kaligrafi Islam.
  • Program PPL (praktek pesantren lapangan) dengan langsung membuat kaligrafi masjid yang tersebar di pelosok Indonesia dengan bendara CV. Assiry Art.
  • Try out 2 kali dalam seminggu, untuk melatih manajemen waktu dalam penguasaan kaligrafi yang dilombakan di MTQ.
  • Program syahadah, yaitu bukti tertulis atau sertifikasi yang menunjukkan kompetensi kaligrafi tiap santri untuk tiap programnya.
  • Program belajar paket khusus 6 bulan seni murni (seni lukis, relief 3 dimensi, kaligrafi kontemporer, ukir/pahat, handycraft, batik, sablon, dll).
  • Program belajar paket khusus 6 bulan kaligrafi khusus perlombaan MTQ (mushaf, dekorasi dan naskhah).
  • Program paket privat khusus bulan Ramadhan 1 bulan.
  • Program paket privat khusus lukis dan kaligrafi 1 bulan.
  • Lebih menekankan pada pembangunan akhlaq karimah (moral dan etika yang santut dan bermartabat), membina jiwa entrepreneur dan keterampilan yang mampu menghadapi tantangan persaingan.
  • Disiplin dalam waktu dan maksimal dalam berkarya.
  • Program bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan santri.
  • Santri-santri tidak dipungut biaya bulanan(gratis) biaya SPP dan tunjangan lain.
  • Dengan pendidikan yang terarah dan dibina oleh para guru yang kompeten, santri-santri  PSKQ lebih tejamin keberhasilan dan kesuksesannya
  • Ditambah dengan kajian kitab kuning, tafsir al Quran, dan kitab akhlaq sebagai pelengkap bekal santri dalam bermasyarakat kelak.
  • Istighotsah (doa bersama) untuk keberhasilan santri, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berkarir, maupun berprestasi.
  • Pembelajaran tiap hari diwajibkan menggunakan bahasa Arab dan Inggris
  • santri-santri diberdayakan dengan produk karya mandiri seperti : karya tekstur, kanvas, kuningan, ukir kayu dan lain-lain, juga dengan usaha Resto PSKQ Assiry Art and Gallery.
  • Mengajarkan kaidah huruf dengan metode rekreatif dan demonstratif dan mengolahnya dalam lukisan di berbagai media yang ada seperti kayu, logam, kuningan, kaca, tembaga, fiber glass, GRC dll.
  • Memberikan paparan dan  pemahaman terhadap karakter atau madzhab gaya kaligrafi maestro timur tengah seperti Sauki Efendi dan Hasyim Muhammad Al-Bagdadi serta penguasaan pelbagai gaya khat secara detail dari huruf-huruf tunggal, tata letak (layout), komposisi, harmoni, proporsi, volume, cahaya, bidang, unsur garis, cara menggores sama persis terhadap karya-karya mereka. Dan terbukti beberapa santri PSKQ menjuarai kaligrafi tingkat nasional dan internasional. Sebut saja Rifqi Nasrullah, santri angkatan 2009-2012 dan Nukman Aceh angkatan 2009-2014.
  • Menguasai khat melalui proses-proses pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisa, dan evaluasi.
    Melukis dan diskusi kaligrafi di resto alam PSKQ Modern dan juga tempat-tempat lainnya yang  terbuka seperti perbukitan dan gunung Muria Kudus, tepi pantai kartini Jepara , dll yang memberikan rekreasi seni secara langsung.
  • Menemui tokoh kaligrafi , seniman lukis dan tempat-tempat bersejarah yang menyimpan banyak budaya di sekitar Kudus , Jepara, Pati dan Semarang  dan muhibah ke galeri-galeri seni rupa untuk menambah wawasan dan pengalaman.
  • Para santri diberikan wawasan tidak hanya pada kajian kaligrafi, tapi juga dibekali dengan kajian-kajian seni lainnya seperti pengajian seni Nagham atau Pengajian Seni Tilawah Al-Quran yang diasuh oleh Ustadz Saiful Mujab M.Si. mubahasah Tafsir, dan pendalaman kitab kuning atau salafiah
  • Meningkatkan kreativitas santri melalui lomba-lomba kaligrafi tingkat Nasional dan Internasional dan menggiatkan pameran seni di berbagai kota di Indonesia seperti yang sudah dilaksanakan beberapa kali di kampus Universitas Muria Kudus 2013 dan Alun-alun Kudus setiap menyambut ulang tahun kota Kudus
  • Memberikan pelatihan interpreneur dan menyalurkan karya ke pasaran melalui Resto PSKQ Arjuna and Assiry Gallery.

Peraturan dan Tata Tertib Pesantren

TATA TERTIB PESANTREN SENI KALIGRAFI AL-QURAN PSKQ

A. KEWAJIBAN – KEWAJIBAN
1.  Mentaati aturan, tata tertib, kesepakatan-kesepakatan yang ada, dan melaksanakan kewajiban serta program pesantren
2.  Mengikuti seluruh pelajaran yang telah ditetapkan pesantren
3.  Menjaga nama baik Ustadz (pembimbing) dan Pesantren Seni Kaligrafi Al -Quran (PSKQ).
4.  Mempunyai kartu tanda anggota santri
5.  Menjalankan piket kebersihan sesuai dengan ketentuan
6.  Menjaga dan merawat inventaris pesantren
7.  Berpenampilan rapi, sopan dalam bersikap dan berpakaian
8.  Menghormati ustadz (pembimbing) dan melaksanakan semua perintah dan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan       keikhlasan
9.Memiliki peralatan belajar sendiri(alat tulis , alat lukis, cat dll)
10.Santri harus mentaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh Pesantren dan Santri dengan materai
11.Tinggal dan menginap di asrama pesantren
12.Apabila santri bermaksud meninggalkan pesantren, maka wajib ijin dengan ustaz (pembimbing )
13.Kehadiran di pesantren harus mencapai minimal 80 % dari total kehadiran (1 tahun ajaran) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Ijazah dari pesantren
14.Mengoreksikan tugas harian yang sudah ditentukan oleh ustaz (pembimbing)
15.Santri dianjurkan berbelanja di koperasi santri yang telah dibuat dan disediakan oleh pesantren
16.Santri hanya boleh berbelanja di luar pesantren, apabila barang yang dicari tidak tersedia di koperasi milik pesantren, demi membantu perekonomian dan kepentingan pesantren
17.Santri wajib mengikuti try out karya jadi mingguan yang diadakan tiap hari senin dan kamis (disesuaikan dengan kondisi). Ini adalah program unggulan sejak berdirinya pesantren seni kaligrafi PSKQ
18.Santri wajib mengikuti seluruh kegiata di luar jam pelajaran seperti program unggulan PSKQ, PPL (praktek pesantren lapangan), study banding, wisata seni out bound dll) kecuali dalam keadaan sakit dan alasan yang bisa diterima ustaz (pembimbing)

B. LARANGAN – LARANGAN
1. Santri di larang berkelahi, mencuri, pacaran menyimpang, menyimpan dan atau mengkonsumsi miras, narkoba atau sejenisnya. Sanksi bagi yang melanggar akan dikeluarkan dari pesantren seni kaligrafi PSKQ
2. Menemui tamu (baik sejenis maupun berbeda jenis) dan menemui santri lawan jenis tanpa izin ustadz (pembimbing)
3. Memasukan dan menginapkan orang lain kedalam kamar/asrama tanpa ijin Ustaz (pembimbing)
4. Menginap diluar asrama pesantren tanpa ijin dan sepengetahuan Ustaz(pembimbing)
5. Mengikuti kegiatan apapun di luar pesantren tanpa ada ijin dari Ustaz (pembimbing)
6. Pulang atau pergi meninggalkan pesantren tanpa izin Ustaz(pembimbing)
7. Pulang atau pergi melebihi toleransi waktu tanpa ada keterangan dari wali santri ataupun Santri dan tidak ada di Pesantren lebih dari 10 hari baik karena sakit, izin, atau alfa, maka dinyatakan tidak aktif namun masih berstatus santri dan berkewajiban memenuhi segala peraturan, antara lain: menjaga nama baik pesantren dan membayar SPP dan membayar uang makan di sesuaikan dengan lamanya di luar pesantren.
8. Menyimpan gambar, video atau bacaan berbau porno
9. Menyimpan senjata tajam/senjata api
10. Menggunakan hak milik orang lain tanpa izin (goshob)
11 Menonton film dan atau mendengarkan musik dengan keras di atas jam 22.00 WIB
12. Mendorong atau membiarkan orang lain melakukan pelanggaran tanpa menegur dan saling mengingatkan
13. Menjemur pakaian dan pakaian dalam bukan pada tempatnya
14. Membawa peralatan masak dan lainnya tanpa ijin dari Ustaz (pembimbing)
15. Tinggal/menginap di luar pesantren tanpa ada izin dan alasan yang dapat diterima
16.Merokok dan membuang puntung rokok sembarangan di asrama dan tempat belajar
17.Menggunakan pakaian yang membuka/memperlihatkan aurat, saat diluar kamar
18. Keluar tanpa ijin Ustaz dari lingkungan pesantren diatas jam 22.00 WIB
19. Begadang tanpa ada alasan jelas dan diterima Ustaz (pembimbing), karena bisa mengganggu aktivitas pada pagi harinya
20. Memperlihatkan komunikasi yang merusak akhlak dan melanggar norma kesopanan
21. Menggunakan fasilitas pesantren secara berlebihan (air, listrik dll) .
22. Tidak menghormati Ustaz (pembimbing) dan tidak menjalankan perintah sekaligus tugas yang diberikan .
23. Keluar pesantren dengan selain muhrim

C.  TATA TERTIB KELUAR PESANTREN
1. Apabila santri bermaksud pulang/pergi dari pesantren (hanya 1 hari), maka wajib melapor kepada Ustaz atau pengurus dan meminta surat izin
2. Surat Izin dianggap sah apabila ditandatangani oleh pengurus pesantren yang berwenang dan distempel
3. Santri boleh pergi ke kota pada hari jum’at atau mendapatkan ijin Ustaz (pembimbing) selain pada hari itu.
4. Santri yang pergi ke kota harus mendapat izin dari Ustaz atau pengurus yang berwenang, dan mendapat surat izin yang bertanda tangan dan berstempel
5. Izin pergi kekota akan diberikan batas waktu
6. Santri dilarang bepergian ke kota diatas pukul 17.00 WIB.
7. Surat izin harus dikembalikan kepada pengurus yang berwenang sebelum habis batas waktu yang diberikan (setelah kembali ke pesantren)
8. Bagi santri yang terlambat, atau lupa atau tidak mengembalikan surat izin tersebut, maka akan dikenakan sanksi

D. IZIN PULANG
1. Apabila santri bermaksud pulang/pergi dari pesantren lebih dari 1 hari, maka wajib melapor kepada pengurus dan meminta surat izin
2. Izin pulang ke daerah maksimal 10 Hari
3. Izin pulang karena sakit yang lebih dari 2 minggu harus ada surat keterangan dari dokter dan disampaikan ke pesantren
4. Izin karena untuk kepentingan lomba (MTQ) harus menunjukkan surat dari LPTQ daerah/pihak yang berwenang
5. Surat izin harus dibawa kembali ke pesantren dan harus ditandatangani oleh orang tua/wali santri
6. Surat Izin dianggap sah apabila ditandatangani oleh pengurus pesantren yang berwenang dan distempel

E.  TATA TERTIB BELAJAR (DI KELAS)
1. Santri harus datang tepat waktu sebelum ustadz (pembimbing) datang di kelas
2. Santri harus sudah berada di ruang belajar 10 menit sebelum pelajaran dimulai, bila terlambat dikenakan sanksi
3. Pelajaran diawali dan diakhiri dengan doa
4. Santri harus berpakaian rapi dan sopan
5. Santri harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran berlangsung
6 Santri dilarang mengaktifkan telepon genggam ketika pelajaran berlangsung
7. Santri harus pro aktif selama belajar dan mengerjakan semua tugas yang berhubungan dengan pelajaran
10. Santri wajib mentaati Ustaz (pembimbing) yang sedang mengajar
11. Santri wajib mengerjakan tugas dan PR baik harian maupun tugas try out mingguan
12. Santri yang tidak hadir lebih dari 3 kali berturut-turut tanpa izin/tanpa keterangan yang jelas akan diberi sanksi tegas .

F. TATA TERTIB ASRAMA
1. Santri wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketenangan, dan kerapihan asrama
2. Santri diperkenankan menyetrika dan menggunakan fasilitas listrik, mengecharg, membeli tambahan lampu belajar, Hand phone, tape radio dan alat lainnya yang menggunakan listrik, dengan beban biaya pembayaran listrik ditanggung penuh oleh seluruh santri. dengan kontrol dan pemeriksaan ketat setiap hari dari pengurus pesantren untuk menghindari dari pornografi , norma dan pemborosan .
3. Santri dilarang membunyikan alat audio/elektronik dengan suara nyaring yang mengganggu ketenangan suasana asrama

G.  TATA TERTIB KAMAR MANDI
1. Santri wajib menjaga kebersihan kamar mandi
2. Tidak diperkenankan mandi berdua atau lebih dalam satu kamar mandi/wc
3. Tidak diperkenankan mencuci pakaian didalam kamar mandi/wc, karena mengganggu aktivitas santri lainnya yang akan menggunakan fasilitas kamar mandi.
4 Santri putra dilarang memakai toilet dan kamar mandi santri putri, begitu pula sebaliknya
5. Santri dilarang memakai kamar mandi dan toilet ustaz (pembimbing)
6. Santri dilarang membuang sampah apapun di toilet dan mengotori kamar mandi

H.  TATA TERTIB DI RUANG MAKAN
1. Santri wajib menjaga kebersihan tempat makan
2. Santri wajib makan di tempat yang sudah ditentukan dan membawa peralatan makan sendiri
3. Santri wajib membawa kembali alat makannya ke kamar masing-masing
4. Santri wajib makan tepat pada waktunya (pagi : 07.00-08.30 WIB, siang : 12.00-13.30 WIB, malam : 18.30-20.00 WIB)
5. Santri dilarang makan bukan pada waktunya
6. Santri dilarang makan sambil bercanda dan sambil berdiri
7. Santri boleh mengambil dan memakan makanan yang telah disediakan di meja makan khusus santri dengan jatah yang sudah di tentukan petugas dapur pesantren
9. Santri tidak boleh mengambil bumbu-bumbu, makanan, peralatan dapur yang disimpan oleh petugas dapur
10. Santri tidak di perkenankan menggunakan alat –alat masak dan dapur pesantren

I.  TATA TERTIB DI KOPERASI
1. Santri tidak diperkenankan berbelanja di luar waktu yang sudah ditentukan
2. Santri tidak diperkenankan melakukan perbuatan yang merugikan koperasi, seperti menghutang
3. Santri hanya boleh belanja dikoperasi dan tidak di perkenankan belanja peralatan di luar koperasi untuk menghidupkan koperasi pesantren

J. TATA TERTIB DI PERPUSTAKAAN
1. Santri wajib menjaga kebersihan
2. Santri dilarang berbuat gaduh
3. Buku-buku diperpustakaan dibaca di dalam dan atau di koridor gedung
4. Buku yang telah dibaca harus dikembalikan ke tempat semula
5. Tidak diperkenankan membawa buku keluar dari ruang perpustakaan tanpa izin dari petugas perpustakaan
6. Bagi santri yang hendak meminjam buku untuk di foto copy atau dibaca diluar perpustakaan, harus mendapatkan izin dari pengurus perpustakaan (untuk dicatat)
7. Buku yang hilang menjadi tanggung jawab peminjam (diganti)
8. Setiap santri diwajibkan untuk menginfaqkan buku untuk menambah dan melengkapi koleksi perpustakaan

K.  TATA TERTIB SHALAT
1. Santri wajib melaksanakan shalat subuh dan magrib secara berjamaah
2. Santri yang tidak melaksanakan shalat secara berjamaah akan dikenakan sanksi
3. Santri wajib mengenakan pakaian sopan, bersih, suci dan Islami saat sholat

L. TATA TERTIB PAKAIAN (SANTRIWAN- SANTRIWATI)
1. Santriwan wajib mengenakan pakaian sopan dan sesuai dengan lingkungan pesantren
2. Santriwan tidak di perbolehkan menggunakan celana pendek atau sebatas lutut kaki
3. Santriwati dilarang menggunakan perhiasan secara berlebihan
4. Santriwati dilarang menggunakan pakaian ketat yang menonjolkan dan memperlihatkan aurat
5. Santriwati dilarang menggunakan celana jeans yang dapat menonjolkan lekuk tubuh, baik di dalam maupun luar pesantren
6. Santriwati dilarang menggunakan jilbab yang pendek sehingga dapat menutup bagian dada dengan sempurna.


M. KETERANGAN
1. Bagi santri yang melanggar peraturan dan ketentuan yang tertuang dalam tata tertib ini, akan diberikan teguran maksimal sampai 3 kali
2. Apabila teguran tersebut tdak ditanggapi ,maka santri mndapatkan sanksi
3. Santri yang melanggar norma hukum dan asusila (mencuri, mabuk, berjudi,dll) akan dikeluarkan dari pesantren.

Demikianlah Peraturan dan Tata Tertib di Pesantren Seni Kaligrafi Al-Quran ini dibuat, agar kiranya diperhatikan dan ditaati demi kesuksesan dan kemashalatan kita semua

Top