Slider[Style1]

PSKQ dalam Liputan

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Style6

Style7

Style8

Style9

Assiry gombal mukiyo, 03 Oktober 2015


Oknum Polisi kok dilawan. Barangkali malaikat sekalipun, "tak kuasa" mencatat keburukan polisi. Ijinkan saya memakai kata "oknum" karena tidak semua Polisi itu "keparat".

Saya malu kepada Al marhum Jenderal ( purn) Hoegeng Imam Santoso yang pernah saya buat patungnya di Sekolah Polisi LIDO Bogor untuk mengenang jasa -jasanya Th 2004.
 

Mantan Presiden Gus Dur bahkan punya anekdot, hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia. Yang pertama patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng Iman Santosa. Ini semacam sindiran bahwa sulit mencari polisi jujur di negeri ini. Kalaupun ada, langka dicari.

Barangkali teman -teman sudah mengetahui sebuah peristiwa kecil yang berimbas besar karena mencoreng institusi Kepolisian di Negeri ini. Peristiwa dimulai Ketika ada seorang mahasiswa Universitas Ternate yang bernama Adlun Fiqri mengunggah video polisi lalu lintas yang sedang menilang pengendara bermotor Sabtu (26/09).

Adlun merekam pelaksanaan tilang dengan telepon selulernya dan kemudian mengunggah di YouTube.
Dalam video yang diberi judul "Kelakuan polisi minta suap di Ternate," seorang oknum polisi terekam meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.

Namun Adlun kemudian ditangkap dengan dakwaan pasal Undang-Undang Informasi dan Dakwaan Elektronik (UU ITE).

Mengungkap kecurangan kok malah dianggap pencemaran nama baik?

Apakah kecurangan tersebut merupakan bagian dari nama baik kepolisian? Urusan sama polisi itu memang merepotkan meski tidak semua polisi seperti itu. Istilah di tempat saya; polisi iku kalah menang "nggundang koyo kebo"

Jika benar akan diperkarakan secara hukum dengan tuduhan melanggar UU tentang ITE atau pencemaran nama baik suatu institusi, atau bahkan dengan tuduhan dengan pelanggaran pasal yang lain, sehingga akhirnya Adlun Fiqri kalah, dan yang bersangkutan harus menanggung akibatnya, maka Yang Demikian "BENAR-BENAR MENJADI PRESEDEN BURUK" bagi upaya penegakan hukum dan keadilan.

Besar kemungkinan masyarakat akan bersikap apatis, terhadap berbagai macam bentuk pelanggaran dalam beragam lini kehidupan.

Tindakan dari pihak kepolisian yang demikian, akan menyurutkan semangat dan nyali masyarakat untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.

Bukan hanya dalam soal tilang-menilang tapi akan merembet ke sektor-sektor lain.

Yang pasti hal itu sudah semestinya jangan sampai terjadi, karena akan menimbulkan dampak yang sangat buruk. Entah kenapa institusi baju coklat itu agaknya mulai menurunkan sendiri pamornya. Dari mulai pembiaran sehingga salim kancil terbunuh dengan kejam, sekarang menangkap orang yg menyuarakan kebobrokan moral oknum Polisi.

Bahkan anak SD saja tahu betul bahwa tugas Polisi yang paling utama dan pertama selain mengatur lalu lintas dan baris berbaris adalah "meminta uang" dijalan, sungguh peristiwa yang menampar muka Institusi POLRI dengan "tainya sendiri" hanya karena kelakuan "oknum Polisi" yang sembrono.

About Elsya Vera Indraswari

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung di Pesantren Seni Kaligrafi Al Quran, silahkan meninggalkan pesan, terima kasih


Top