Assiry gombal mukiyo, 27 Desember 2014
Salah satu pemimpin Muslim yang patut dijadikan teladan ketika menjadi khalifah( pemimpin) adalah Umar bin Khatab. Perangainya tegas bukan keras ( ghalidz al qalb)Selama dia memimpin, tidak seorangpun kaum miskin pernah dihukum karena mencuri. Bagi Umar, ketika masih ada kaum miskin, itu kesalahan dia. Mencuri karena kelaparan bukanlah kejahatan di mata Umar, namun di sisi lain dia sering menghukum kaum kaya yang masih serakah dan melanggar hukum. Semboyan Umar adalah 'Siapapun yang lemah akan kuat di sampingku, siapapun yang kuat akan tunduk kepada hukumku'.
Setiap malam dia blusukan keliling kota tanpa pengawalan, melihat kehidupan rakyat yang dipimpinnya. Bahkan menjelang meninggal pun dia masih merasa menyesal bahwa masih banyak rakyat yang belum bisa dijenguknya terutama yang jauh dari Madinah misalnya di Mesir dan Irak.
Kekhalifahan di bawah Umar telah menjadi pemerintahan terbesar di dunia saat itu, tapi itu tidak menjadikan Umar bergelimang dalam kemewahan. Bahkan dia lah yang memulai dibentuknya Baitul Maal (Kementerian Keuangan) untuk mengumpulkan dana yang dibagikan lagi kepada seluruh masyarakat, dalam dunia modern disebut welfare state. Semua uang yang dikumpulkan tahun itu harus dihabiskan tahun itu pula untuk kesejahteraan masyarakat.
Konsep welfare state ini lah yang seharusnya diterapkan di semua negara. Di jaman Khalifah Umar bin Khatab, orang miskin dan terlantar mendapatkan bantuan termasuk yang non muslim. Ketika ada kelaparan atau wabah, negara menyediakan makan untuk rakyatnya dan pengobatan massal. Ada tunjangan buat anak-anak dan uang pensiun buat para lanjut usia.
Uangnya didapatkan dari zakat, infaq, dan shodaqoh. Bagi non muslim karena tidak diwajibkan zakat maka mereka membayar jizyah, yang jumlahnya jauh lebih kecil daripada yang harus dibayarkan ke penguasa sebelumnya baik dinasti Sasanid Persia ataupun Kristen Byzantium.Konsep ini justru sekarang diterapkan maksimal di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Bagi para pengangguran atau sakit, digaji setidaknya 8 juta rupiah di Eropa Barat, sedangkan di Amerika mendapatkan Food Stamp yang bisa ditukarkan sembako. Ada banyak bantuan sosial buat anak dan orang tua, pensiun pun diatur negara dengan sangat rapi.
Sementara di negara-negara mayoritas Islam, konsep welfare state banyak dilupakan, yang miskin dan terlantar dibiarkan menemui kematiannya sendiri. Bahkan di negara yang kaya sumber daya alam seperti minyak bumi, sebagian besar kekayaannya hanya untuk raja dan keluarganya, rakyat hanya kebagian sisa-sisa, berbeda jauh dengan Umar yang bahkan keluarganya pun tidak boleh menerima fasilitas negara, tempat tinggalnya hanya rumah kecil dari lumpur, bajunya cuma satu itupun ditambal sana sini, bahkan ketika utusan dari Persia datang untuk membayar pajak, mereka sangat terkejut melihat Umar yang tidur di emperan masjid bersama dengan kaum miskin Madinah. Umar bahkan berucap, jika ada anjing lapar di tepi sungai Eufrat, maka itu kesalahan Umar.
Salah satu pemimpin Muslim yang patut dijadikan teladan ketika menjadi khalifah( pemimpin) adalah Umar bin Khatab. Perangainya tegas bukan keras ( ghalidz al qalb)Selama dia memimpin, tidak seorangpun kaum miskin pernah dihukum karena mencuri. Bagi Umar, ketika masih ada kaum miskin, itu kesalahan dia. Mencuri karena kelaparan bukanlah kejahatan di mata Umar, namun di sisi lain dia sering menghukum kaum kaya yang masih serakah dan melanggar hukum. Semboyan Umar adalah 'Siapapun yang lemah akan kuat di sampingku, siapapun yang kuat akan tunduk kepada hukumku'.
Setiap malam dia blusukan keliling kota tanpa pengawalan, melihat kehidupan rakyat yang dipimpinnya. Bahkan menjelang meninggal pun dia masih merasa menyesal bahwa masih banyak rakyat yang belum bisa dijenguknya terutama yang jauh dari Madinah misalnya di Mesir dan Irak.
Kekhalifahan di bawah Umar telah menjadi pemerintahan terbesar di dunia saat itu, tapi itu tidak menjadikan Umar bergelimang dalam kemewahan. Bahkan dia lah yang memulai dibentuknya Baitul Maal (Kementerian Keuangan) untuk mengumpulkan dana yang dibagikan lagi kepada seluruh masyarakat, dalam dunia modern disebut welfare state. Semua uang yang dikumpulkan tahun itu harus dihabiskan tahun itu pula untuk kesejahteraan masyarakat.
Konsep welfare state ini lah yang seharusnya diterapkan di semua negara. Di jaman Khalifah Umar bin Khatab, orang miskin dan terlantar mendapatkan bantuan termasuk yang non muslim. Ketika ada kelaparan atau wabah, negara menyediakan makan untuk rakyatnya dan pengobatan massal. Ada tunjangan buat anak-anak dan uang pensiun buat para lanjut usia.
Uangnya didapatkan dari zakat, infaq, dan shodaqoh. Bagi non muslim karena tidak diwajibkan zakat maka mereka membayar jizyah, yang jumlahnya jauh lebih kecil daripada yang harus dibayarkan ke penguasa sebelumnya baik dinasti Sasanid Persia ataupun Kristen Byzantium.Konsep ini justru sekarang diterapkan maksimal di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Bagi para pengangguran atau sakit, digaji setidaknya 8 juta rupiah di Eropa Barat, sedangkan di Amerika mendapatkan Food Stamp yang bisa ditukarkan sembako. Ada banyak bantuan sosial buat anak dan orang tua, pensiun pun diatur negara dengan sangat rapi.
Sementara di negara-negara mayoritas Islam, konsep welfare state banyak dilupakan, yang miskin dan terlantar dibiarkan menemui kematiannya sendiri. Bahkan di negara yang kaya sumber daya alam seperti minyak bumi, sebagian besar kekayaannya hanya untuk raja dan keluarganya, rakyat hanya kebagian sisa-sisa, berbeda jauh dengan Umar yang bahkan keluarganya pun tidak boleh menerima fasilitas negara, tempat tinggalnya hanya rumah kecil dari lumpur, bajunya cuma satu itupun ditambal sana sini, bahkan ketika utusan dari Persia datang untuk membayar pajak, mereka sangat terkejut melihat Umar yang tidur di emperan masjid bersama dengan kaum miskin Madinah. Umar bahkan berucap, jika ada anjing lapar di tepi sungai Eufrat, maka itu kesalahan Umar.
No comments: